Deny Indrayana: Permohonan Anies dan Ganjar di MK Berpotensi Dikabulkan

Redaksi Nolesa

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Advokat dan Pakar Hukum Tata Negara Deny Indrayana memprediksi gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berpotensi dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

”Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Deny Indrayana di akun X-nya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Menurutnya, gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berpotensi dikabulkan MK bukan hanya karena dalil-dalil permohonan dan bukti-bukti yang diajukan, melainkan juga karena komposisi hakim konstitusi yang menangani perkaranya yang tidak melibatkan Anwar Usman.

”Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024,” tulisnya.

Baca Juga :  Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Goreskan Tanda Tangan Simbolik Cover Buku Antologi Puisi Penyair Perempuan Indonesia

Deny Indrayana mengungkapkan, dengan komposisi 8 hakim itu, maka berarti hanya butuh 4 orang hakim (termasuk Ketua MK di dalamnya) yang mengabulkan permohonan 01 dan 03, maka permohonan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sudah bisa terjadi.

”Dengan majelis yang hanya 8 (delapan) orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 (empat) hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Peningkatan Kualitas SDM, Kemnaker RI Jalin Kerjasama dengan 14 Mitra

Namun, menurutnya, apakah prediksi itu benar atau tidak, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu sampai MK membacakan putusannya beberapa hari nanti.

“Apakah prediksi itu menjadi kenyataan? Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan,” ungkapnya.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Sumber Berita: X/Twitter

Berita Terkait

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital
Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z
Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi
Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:23 WIB

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 20:40 WIB

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:27 WIB

Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran

Berita Terbaru

Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam (Foto: Istimewa)

Daerah

Wabup Sumenep Hadiri Doa Bersama Tahun Baru Islam

Selasa, 16 Jun 2026 - 15:17 WIB