Deny Indrayana: Permohonan Anies dan Ganjar di MK Berpotensi Dikabulkan

Redaksi Nolesa

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Advokat dan Pakar Hukum Tata Negara Deny Indrayana memprediksi gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berpotensi dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

”Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Deny Indrayana di akun X-nya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Menurutnya, gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berpotensi dikabulkan MK bukan hanya karena dalil-dalil permohonan dan bukti-bukti yang diajukan, melainkan juga karena komposisi hakim konstitusi yang menangani perkaranya yang tidak melibatkan Anwar Usman.

”Prediksi itu dilandaskan bukan hanya pada argumentasi di dalam posita Permohonan dan alat-alat bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi lebih jauh setelah mencermati komposisi Majelis Hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024,” tulisnya.

Baca Juga :  Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Berbagi Pengetahuan Berkaitan dengan Larangan Ihram Saat Berhaji dan Pentingnya Jaga Kesehatan

Deny Indrayana mengungkapkan, dengan komposisi 8 hakim itu, maka berarti hanya butuh 4 orang hakim (termasuk Ketua MK di dalamnya) yang mengabulkan permohonan 01 dan 03, maka permohonan untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sudah bisa terjadi.

”Dengan majelis yang hanya 8 (delapan) orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 (empat) hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Terima Audiensi Demfasna, Firli Bahuri: Mahasiswa Harus Menjadi Agen Integritas!

Namun, menurutnya, apakah prediksi itu benar atau tidak, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu sampai MK membacakan putusannya beberapa hari nanti.

“Apakah prediksi itu menjadi kenyataan? Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan,” ungkapnya.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Sumber Berita: X/Twitter

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:20 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun

Berita Terbaru