Sah! Pemerintah Resmi Terbitkan Perpu Cipta Kerja

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com — Untuk mengantisipasi segala kemungkinan berkaitan dengan ekonomi global, Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perpu tentang Cipta Kerja resmi diterbitkan per tanggal 30 Desember 2022.

Dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerbitan Perpu tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF itu lebih dari 30 (negara),” ujar Menteri Airlangga.

Baca Juga :  Berikut Daftar Pemenang Lomba Menulis Opini Sumenep Jaya

Selain itu, Airlangga menjelaskan kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Selain itu, sejumlah negara saat ini juga masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.

“(Penerbitan) terkait dengan geopolitik perang Ukraina dan Rusia, serta konflik lainnya juga belum selesai. Pemerintah juga, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasatpol PP Sumenep Ungkap Kendala Selama Melakukan Operasi Rokok Ilegal

Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja juga mempengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri. Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022.

“Oleh karena itu, ini jadi penting untuk kepastian hukum diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 diharapkan kepastian hukum bisa terisi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dalam Sehari Bupati Sumenep Terima Dua Penghargaan

Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan bahwa penerbitan perpu tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghadapi ancaman global ke depan. Menurut Mahfud, apabila langkah strategis ini tidak segera dilakukan, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi situasi global.

“Untuk mengambil langkah strategis ini kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” kata Mahfud Md.


Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Untuk Pamekasan Lebih Baik, Bupati Minta Masukan Tokoh
BPS Pastikan Data Nasional Akurat dan Sesuai Standar Internasional
Apresiasi Bunda Nia kepada Muslimat NU Sumenep
Muslimat NU Sumenep Gelar Halalbihalal dan Peringati Harlah ke-79
Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna
Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 08:38 WIB

Untuk Pamekasan Lebih Baik, Bupati Minta Masukan Tokoh

Selasa, 29 April 2025 - 08:25 WIB

BPS Pastikan Data Nasional Akurat dan Sesuai Standar Internasional

Senin, 28 April 2025 - 14:15 WIB

Apresiasi Bunda Nia kepada Muslimat NU Sumenep

Senin, 28 April 2025 - 14:00 WIB

Muslimat NU Sumenep Gelar Halalbihalal dan Peringati Harlah ke-79

Rabu, 23 April 2025 - 19:00 WIB

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Dyah Ayufitria Riskaputri Nandayanti untuk NOLESA.COM

Opini

Berani Bicara: Tanda Kuat Atau Malah Lemah?

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:31 WIB

Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar (Foto: nolesa.com)

Sosok

Birokrat Muda Kuda Hitam Sekda Sumenep

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:57 WIB

Yulputra Noprizal untuk NOLESA.COM

Cerpen

Goreng Ikan Asin

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:56 WIB

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Senin, 28/4/2025

Daerah

Untuk Pamekasan Lebih Baik, Bupati Minta Masukan Tokoh

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:38 WIB