Sah! Pemerintah Resmi Terbitkan Perpu Cipta Kerja

Redaksi Nolesa

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com — Untuk mengantisipasi segala kemungkinan berkaitan dengan ekonomi global, Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Perpu tentang Cipta Kerja resmi diterbitkan per tanggal 30 Desember 2022.

Dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penerbitan Perpu tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF itu lebih dari 30 (negara),” ujar Menteri Airlangga.

Baca Juga :  Bagian Perekonomian dan SDA Sumenep Gelar Rakor Pengendalian dan Pengawasan BBM Bersubsidi

Selain itu, Airlangga menjelaskan kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Selain itu, sejumlah negara saat ini juga masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.

“(Penerbitan) terkait dengan geopolitik perang Ukraina dan Rusia, serta konflik lainnya juga belum selesai. Pemerintah juga, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” tambahnya.

Baca Juga :  Kenapa Harus Ber-NU, Kata Kiai Maimun Pada Haul Muassis yang Digelar PC ISNU Sumenep

Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja juga mempengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri. Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022.

“Oleh karena itu, ini jadi penting untuk kepastian hukum diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 diharapkan kepastian hukum bisa terisi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kisah Pilu Warga Pagerungan Tempat Kaya Migas

Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan bahwa penerbitan perpu tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghadapi ancaman global ke depan. Menurut Mahfud, apabila langkah strategis ini tidak segera dilakukan, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi situasi global.

“Untuk mengambil langkah strategis ini kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” kata Mahfud Md.


Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

JMSI Sumenep Bahas Pro dan Kontra Pilkada Melalui DPRD
Ratna Juwita Sari Ingatkan Kementerian ESDM Terkait Target Bauran Energi
Bupati Fauzi Serahkan Rumah kepada Rukmini
PCNU Bogor Gelar Fun Futsal Cup 2026
Tanam Ribuan Mangrove di Surabaya, Sekjen PDIP Serukan Politik Ekologi Berkelanjutan
Novita Hardini Dorong InJourney Bangun Visi Pariwisata Global
Bupati Fauzi Upayakan Perbaikan Jembatan Ambruk Giligenting Selesai Sebelum Ramadan 2026
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:01 WIB

JMSI Sumenep Bahas Pro dan Kontra Pilkada Melalui DPRD

Senin, 19 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ratna Juwita Sari Ingatkan Kementerian ESDM Terkait Target Bauran Energi

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:04 WIB

PCNU Bogor Gelar Fun Futsal Cup 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:45 WIB

Tanam Ribuan Mangrove di Surabaya, Sekjen PDIP Serukan Politik Ekologi Berkelanjutan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:21 WIB

Novita Hardini Dorong InJourney Bangun Visi Pariwisata Global

Berita Terbaru

JMSI Kabupaten Sumenep menggelar Diskusi Publik, Rabu, 21/1/2026 (Foto: Ist)

News

JMSI Sumenep Bahas Pro dan Kontra Pilkada Melalui DPRD

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:01 WIB

(for NOLESA.COM)

Mimbar

Budaya Ngopi dalam Lanskap Kehidupan Modern

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:45 WIB