Operasi di 190 Desa, Satpol PP Sumenep Berhasil Amankan Ratusan Merek Rokok

Redaksi Nolesa

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Tidak sia-sia, operasi yang dilakukan Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura dan tim gabungan dalam memberantas rokok ilegal berhasil mengumpulkan sebanyak 473 merek rokok ilegal yang beredar luas di masyarakat.

Semua merek rokok ilegal tersebut ditemukan dalam kegiatan operasi pemberantasan yang dilakukan di 6 kecamatan wilayah daratan Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumemep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, pihaknya dan tim menemukan sekitar 1.031.597 batang rokok ilegal dalam operasi tersebut.

“Jutaan batang rokok ilegal itu terdiri dari 473 merek, yang ditemukan di 450 toko pada 190 desa wilayah daratan Sumenep,” kata Laili, Rabu 1 November 2023.

Kasat Laili menjelaskan, pihaknya dan tim gabungan melakukan pendataan rokok ilegal selama dua bulan dengan menyasar toko eceran di berbagai desa di Sumenep.

Pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok tanpa pita cukai di Sumenep, termasuk untuk mengetahui jenis rokok yang dipasarkan.

Baca Juga :  Soal Sistem Lumpsum, Pakar Hukum ini Sarankan Dewan tak Pakai Kacamata Kuda

“Pendataan sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor Bea dan Cukai melalui aplikasi Siroleg, tinggal penindakannya,” tegas Kasat Laili.

Sebelum melakukan operasi itu, Satpol PP Sumenep dan tim gabungan masif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal.

“Pihaknya juga mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.

Baca Juga :  Baznas Sumenep Serahkan Bantuan Alat Usaha kepada Perempuan Kepala Keluarga

Kepala Satpol PP Sumenep itu menegaskan, pencegahan rokok ilegal bukan hanya kewenangan instansinya ataupun Bea Cukai. Akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dalam pencegahannya selalu melibatkan banyak unsur.

“Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis
Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi
Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya
Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres
LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis
Khofifah Bawa Rombongan Menghadap Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Siswa MA Nasy-Mut Candi Dibekali Pengalaman Kerja dengan Belajar Langsung di Pasar
MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:10 WIB

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:57 WIB

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:30 WIB

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:50 WIB

Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:35 WIB

LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis

Berita Terbaru

Nasional

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:10 WIB

Opini

Membumikan Nilai-nilai Aswaja di Kalangan Gen Z

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:54 WIB

Raline Rahmat Shah (Raline Shah) Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI (Foto: IG @ralinshah)

Nasional

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:57 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:30 WIB