Operasi di 190 Desa, Satpol PP Sumenep Berhasil Amankan Ratusan Merek Rokok

Redaksi Nolesa

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Tidak sia-sia, operasi yang dilakukan Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai Madura dan tim gabungan dalam memberantas rokok ilegal berhasil mengumpulkan sebanyak 473 merek rokok ilegal yang beredar luas di masyarakat.

Semua merek rokok ilegal tersebut ditemukan dalam kegiatan operasi pemberantasan yang dilakukan di 6 kecamatan wilayah daratan Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumemep Ach. Laili Maulidy mengungkapkan, pihaknya dan tim menemukan sekitar 1.031.597 batang rokok ilegal dalam operasi tersebut.

“Jutaan batang rokok ilegal itu terdiri dari 473 merek, yang ditemukan di 450 toko pada 190 desa wilayah daratan Sumenep,” kata Laili, Rabu 1 November 2023.

Kasat Laili menjelaskan, pihaknya dan tim gabungan melakukan pendataan rokok ilegal selama dua bulan dengan menyasar toko eceran di berbagai desa di Sumenep.

Pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok tanpa pita cukai di Sumenep, termasuk untuk mengetahui jenis rokok yang dipasarkan.

Baca Juga :  Opening Ceremony Muspimda PKC PMII Jawa Timur di Sumenep Dihadiri Arumi Bachsin

“Pendataan sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor Bea dan Cukai melalui aplikasi Siroleg, tinggal penindakannya,” tegas Kasat Laili.

Sebelum melakukan operasi itu, Satpol PP Sumenep dan tim gabungan masif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengedarkan rokok ilegal.

“Pihaknya juga mengadakan Forum Tatap Muka dan Sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif rokok ilegal serta ketentuan cukai rokok dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bung Karna Janjikan Banyak Hal kepada Petugas Kebersihan setelah Situbondo Menerima Penghargaan Adipura

Kepala Satpol PP Sumenep itu menegaskan, pencegahan rokok ilegal bukan hanya kewenangan instansinya ataupun Bea Cukai. Akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dalam pencegahannya selalu melibatkan banyak unsur.

“Antar instansi saling bekerja sama dalam pencegahan peredaran rokok ilegal,” tandasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep
Mahasiswa Universitas Annuqayah Berangkat KKN Internasional Plus Umroh
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas
Pesan Kepala Kemenag Sumenep kepada CPNS dan PPPK Usai Ikuti PPD dan Orientasi
Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jatim Soroti Berkurangnya Lahan Pertanian
Menkomdigi Perkenalkan PP TUNAS ke ITU

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:26 WIB

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:31 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Berangkat KKN Internasional Plus Umroh

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:06 WIB

Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:15 WIB

Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas

Senin, 14 Juli 2025 - 12:06 WIB

Bupati Sumenep Resmi Luncurkan 334 Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Founder Alajer Nusantara, Moh. Mahshun Al Fuadi (for NOLESA.COM)

Daerah

Aktivis Dukung Raperda Tambak Udang Usulan DPRD Sumenep

Kamis, 17 Jul 2025 - 12:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Hukrim

Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:06 WIB

Tim Zona Integritas (ZI) Kementerian Agama Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Penguatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, Selasa, 15/7/2025 (foto: IST)

Daerah

Kemenag Sumenep Komitmen Sukseskan Zona Integritas

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:15 WIB