4 Anggota Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi di Gersik Putih Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Nolesa

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Empat orang warga Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur dipolisikan investor atau pengusaha tambak garam.

Empat orang yang dipolisikan itu adalah Junaidi, Jumasra, Harjono, dan Zubaidi. Semuanya termasuk warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.

Mereka dilaporkan oleh pihak penggarap ke Polres Sumenep atas dugaan penyanderaan ponton dan excavator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat orang yang selama selalu aktif menyuarakan penolakan reklamasi laut untuk dibangun tambak garam akan dipanggil Polres Sumenep untuk dimintai keterangan pada Senin 8 Mei 2023, besok.

Adapun surat panggilan Polres Nomor : K/532/V/2023 Satreskrim, keempatnya akan dimintai keterangan secara bergilir oleh penyidik di Unit Idik III Satreskrim Polres Sumenep.

“Benar (surat panggilan, red) masih proses klarifikasi,” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas Polres AKP Widiarti, Minggu 7 Mei 2023.

Baca Juga :  Harlah ke-40 Pagar Nusa Sumenep Diisi dengan Aksi Peduli Aceh dan Sumatera

Mantan Kapolsel Kota itu belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang ditangani Satreskrim Polres Sumenep tersebut. Ia hanya mengungkapkan pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi dan tahapan itu wajar dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Reskrim itu perlu klarifikasi dulu, sebelum dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan, red). Pemeriksaan apa masih belum, cuma klarifikasi saja karena ada pengaduan masyarakat,” jelas Widiarti.

Terkait pelapor, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan itu, juga tertuang pelapor atas nama H Masudura Yuhedi Warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep. Ia menyampaikan laporan pengaduannya ke Polres Sumenep secara tertulis tertanggal 16 April 2023 atas dugaan penyanderaan ponton beserta excavator yang disewanya kepada H. Bunasra.

Terpisah, penasihat hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Marlaf Sucipto mengakui sebagian warga yang aktif menyuarakan penolakan reklamasi laut untuk dibangun tambak dilaporkan ke Polres Sumenep oleh pihak investor.

Baca Juga :  Bupati Fauzi: Drage Bike Solusi Tepat Balap Liar

“Benar ada empat orang sesuai surat yang kami terima dari Polres Sumenep untuk diklarifikasi soal penyanderaan alat berat atau ponton beserta excavator,” ungkap Marlaf Sucipto.

Mantan aktivis PMII UIN Sunan Ampel Surabaya itu memastikan semua kliennya akan hadir memenuhi panggilan Satreskrim Polres Sumenep sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum. Mereka akan menyampaikan secara detil mengenai kronologis dan alasannya dalam menolak reklamasi untuk pembangunan tambak garam di Gersik Putih.

“Besok pasti semuanya hadir. Dan kami pastikan pula, apa yang dilakukan warga adalah bagian untuk mempertahankan laut yang dilindungi oleh Undang-Undang agar tidak diotak-atik,” tegas Marlaf selaku Penasihat Hukum Gema Aksi.

Untuk diketahui, warga mengatasnamakan Gema Aksi berunjuk rasa dengan menghentikan paksa kegiatan reklamasi laut untuk pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih, Jum’at (14/4/2023). Selain protes terhadap Kepala Desa Muhab beserta perangkatnya atas kebijakannya menfasilitasi pengusaha membangun tambak di lokasi saat itu, warga juga menghentikan paksa penggarapan tambak di tengah laut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sumenep Buka Bazar Takjil Ramadan 1446, Pesannya Utamakan Menu Sehat

Bahkan, excavator beserta operatornya yang tengah menguruk laut juga dipindah ke lokasi awal di Dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget. Aksi warga itu merupakan kesekian kalinya dilakukan untuk menolak pembangunan tambak garam.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pantai yang akan dibangun tambak garam seluas 42 hektar. Pembangunan tambak itu dinilai akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

Di sisi lain, rencana pembangunan tambak itu juga akan berdampak pada sumber penghasilan warga sekitar dan nelayan luar yang biasa menangkap ikan dan mencari rajungan di kawasan tersebut.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK
UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri Praktis dan Bantuan Hidup Dasar
SEMPOL SEHAT, Inovasi Puskesmas Pasongsongan Hadirkan Layanan Kesehatan Langsung ke Tengah Masyarakat
Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Jumlah Hewan Kurban Pemkab Sumenep Naik Dibanding Tahun Lalu
Gema Takbir Iduladha 1447 H, Pemkab Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian
Said Abdullah Kembali Salurkan Hewan Kurban, Khusus Madura Sebanyak 298 Ekor Sapi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:27 WIB

Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:34 WIB

UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri Praktis dan Bantuan Hidup Dasar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:55 WIB

SEMPOL SEHAT, Inovasi Puskesmas Pasongsongan Hadirkan Layanan Kesehatan Langsung ke Tengah Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:56 WIB

Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming

Berita Terbaru

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran (kolase foto)

Pendidikan

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:51 WIB