SUMENEP, NOLESA.COM – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk guru honorer.
Syahwan mengatakan, keputusan pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan sejak rapat Sekda sebelumnya, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt.
“Terkait PPPK Paruh Waktu, itu sudah diputuskan sejak rapat Sekda sebelumnya, bukan sejak saya menjabat Plt,” ujar Syahwan, Sabtu, 20 September 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kabag Organisasi Setdakab Sumenep itu menjelaskan, terdapat dua alasan utama mengapa tidak semua guru honorer diusulkan.
Pertama, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, terjadi kelebihan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan.
Kedua, keterbatasan kemampuan anggaran daerah untuk menanggung keseluruhan usulan.
“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru di lapangan,” ungkapnya.
Saat ditanya soal koordinasi, Syahwan mengaku secara formal belum pernah menggelar rapat bersama Disdik maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas persoalan tersebut.
Namun, ia membuka kemungkinan rapat lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Secara formal belum ada rapat dengan Disdik, tapi kemungkinan setelah ini akan ada. Karena saya Plt, bukan definitif, maka saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim, mungkin lewat TAPD,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan pusat.
“Karena ini diserahkan ke daerah, jadi bukan pusat yang menyediakan dananya,” kata Syahwan.
Diketahui, polemik ini muncul menyusul kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang hanya mengusulkan 1.621 untuk formasi PPPK Paruh Waktu, dari total 2.119 guru honorer.
Tersisa 498 orang tersisih tanpa kejelasan nasib sehingga mengundang gelombang kritik dan kekecewaan. (*)
Penulis : Rusydiyono










