Respons Plt Sekda Sumenep Terkait Polemik PPPK Paruh Waktu

Redaksi Nolesa

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk guru honorer.

Syahwan mengatakan, keputusan pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan sejak rapat Sekda sebelumnya, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt.

“Terkait PPPK Paruh Waktu, itu sudah diputuskan sejak rapat Sekda sebelumnya, bukan sejak saya menjabat Plt,” ujar Syahwan, Sabtu, 20 September 2025.

Mantan Kabag Organisasi Setdakab Sumenep itu menjelaskan, terdapat dua alasan utama mengapa tidak semua guru honorer diusulkan.

Pertama, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, terjadi kelebihan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan.

Kedua, keterbatasan kemampuan anggaran daerah untuk menanggung keseluruhan usulan.

“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tegaskan ini Ketika Menghadiri Pencanangan Bulan Deteksi Dini PTM

Saat ditanya soal koordinasi, Syahwan mengaku secara formal belum pernah menggelar rapat bersama Disdik maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, ia membuka kemungkinan rapat lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Secara formal belum ada rapat dengan Disdik, tapi kemungkinan setelah ini akan ada. Karena saya Plt, bukan definitif, maka saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim, mungkin lewat TAPD,” terangnya.

Baca Juga :  Selain Gratis, Bupati Fauzi Siapkan Bekal untuk Pemudik Masalembu

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan pusat.

“Karena ini diserahkan ke daerah, jadi bukan pusat yang menyediakan dananya,” kata Syahwan.

Diketahui, polemik ini muncul menyusul kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang hanya mengusulkan 1.621 untuk formasi PPPK Paruh Waktu, dari total 2.119 guru honorer.

Tersisa 498 orang tersisih tanpa kejelasan nasib sehingga mengundang gelombang kritik dan kekecewaan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB