Respons Plt Sekda Sumenep Terkait Polemik PPPK Paruh Waktu

Redaksi Nolesa

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk guru honorer.

Syahwan mengatakan, keputusan pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan sejak rapat Sekda sebelumnya, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt.

“Terkait PPPK Paruh Waktu, itu sudah diputuskan sejak rapat Sekda sebelumnya, bukan sejak saya menjabat Plt,” ujar Syahwan, Sabtu, 20 September 2025.

Mantan Kabag Organisasi Setdakab Sumenep itu menjelaskan, terdapat dua alasan utama mengapa tidak semua guru honorer diusulkan.

Pertama, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, terjadi kelebihan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan.

Kedua, keterbatasan kemampuan anggaran daerah untuk menanggung keseluruhan usulan.

“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Terkesan dengan Fasilitas RS BHC Sumenep

Saat ditanya soal koordinasi, Syahwan mengaku secara formal belum pernah menggelar rapat bersama Disdik maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, ia membuka kemungkinan rapat lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Secara formal belum ada rapat dengan Disdik, tapi kemungkinan setelah ini akan ada. Karena saya Plt, bukan definitif, maka saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim, mungkin lewat TAPD,” terangnya.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Hijau, Bupati Trenggalek Dorong Penghapusan PBB

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan pusat.

“Karena ini diserahkan ke daerah, jadi bukan pusat yang menyediakan dananya,” kata Syahwan.

Diketahui, polemik ini muncul menyusul kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang hanya mengusulkan 1.621 untuk formasi PPPK Paruh Waktu, dari total 2.119 guru honorer.

Tersisa 498 orang tersisih tanpa kejelasan nasib sehingga mengundang gelombang kritik dan kekecewaan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda
Arinna Premium Hijab Hadirkan Koleksi Terbaru di MUFWAY 2026, Cocok untuk Lebaran
Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan
Ramadan 1447 H, DPC PDIP Tulungagung Perkuat Silaturrahim dan Salurkan Sembako
Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Ramadan Jadi Ajang Konsolidasi PC ISNU Sumenep
Bupati dan Wabup Bangkalan Kompak Hadiri Peresmian Masjid Aisy Hidayat
Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:13 WIB

Arinna Premium Hijab Hadirkan Koleksi Terbaru di MUFWAY 2026, Cocok untuk Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:00 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:28 WIB

Ramadan 1447 H, DPC PDIP Tulungagung Perkuat Silaturrahim dan Salurkan Sembako

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:04 WIB

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda (Foto: Ist)

Daerah

Ramadan 1447 H, JMSI Sumenep Santuni Anak Yatim dan Janda

Senin, 9 Mar 2026 - 19:42 WIB

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan (Foto: Ist)

Nasional

Cara Menko PM Kampanyekan Hidup Sehat di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:00 WIB

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera (Foto: Ist)

Nasional

Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 8 Mar 2026 - 15:04 WIB