Respons Plt Sekda Sumenep Terkait Polemik PPPK Paruh Waktu

Redaksi Nolesa

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (foto: Ist)

SUMENEP, NOLESA.COM – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk guru honorer.

Syahwan mengatakan, keputusan pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah ditetapkan sejak rapat Sekda sebelumnya, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt.

“Terkait PPPK Paruh Waktu, itu sudah diputuskan sejak rapat Sekda sebelumnya, bukan sejak saya menjabat Plt,” ujar Syahwan, Sabtu, 20 September 2025.

Mantan Kabag Organisasi Setdakab Sumenep itu menjelaskan, terdapat dua alasan utama mengapa tidak semua guru honorer diusulkan.

Pertama, berdasarkan laporan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, terjadi kelebihan tenaga pendidik di sejumlah satuan pendidikan.

Kedua, keterbatasan kemampuan anggaran daerah untuk menanggung keseluruhan usulan.

“Intinya ada dua, anggaran kita terbatas dan sesuai laporan Dinas Pendidikan memang ada kelebihan tenaga guru di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ikuti Jalan Sehat Menuju 1 Abad NU

Saat ditanya soal koordinasi, Syahwan mengaku secara formal belum pernah menggelar rapat bersama Disdik maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas persoalan tersebut.

Namun, ia membuka kemungkinan rapat lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Secara formal belum ada rapat dengan Disdik, tapi kemungkinan setelah ini akan ada. Karena saya Plt, bukan definitif, maka saya serahkan kepada dinasnya biar dilakukan oleh tim, mungkin lewat TAPD,” terangnya.

Baca Juga :  KPU Sumenep Serahkan SK Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mekanisme pengusulan PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan pusat.

“Karena ini diserahkan ke daerah, jadi bukan pusat yang menyediakan dananya,” kata Syahwan.

Diketahui, polemik ini muncul menyusul kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang hanya mengusulkan 1.621 untuk formasi PPPK Paruh Waktu, dari total 2.119 guru honorer.

Tersisa 498 orang tersisih tanpa kejelasan nasib sehingga mengundang gelombang kritik dan kekecewaan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB