Soroti Keterbukaan Informasi di Kampus, DEMA UIN SUKA Adakan Wabinar

Redaksi Nolesa

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, NOLESA.com — Dewan Eksekutif UIN Sunan Kalijaga (DEMA UIN SUKA) Yogyakarta menggelar webinar.

Webinar tersebut bertema “Keterbukaan Informasi Publik di Perguruan Tinggi: Menyikapi Persoalan Transparansi Birokrasi Kampus”.

Kegiagatan webinar itu berlangsung pada Senin, 26 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Sunan Kalijaga, Syaidurrahman Alhuzaify webinar tersebut digelar sebagai respons atas sulitnya bagi mahasiswa untuk mengakses informasi publik di UIN Sunan Kalijaga yang berkaitan dengan  akuntabilitas keuangan di perguruan tinggi.

”UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus negeri atau badan publik tidak memenuhi tanggung jawabnya dalam keterbukaan informasi,” kata Presma yang akrab dipanggil Al itu dalam sambutannya.

“Alih-alih mengajarkan pendidikan demokrasi, kampus justru menutup informasi publik. Hal itu terbukti dengan tidak dibukannya transparansi anggaran kampus yang berujung gugatan di Komisi Informasi Publik (KIP) RI oleh Senat Mahasiswa yang telah memasuki sidang kedua,” ungkapnya.

Akibat tidak diberikannya hak tersebut, Al menilai wajar jika publik menduga terjadi penyimpangan, dalam pengelolaan (dana) kampus. Apalagi di tengah tertutupnya informasi, UIN Sunan Kalijaga terus menaikkan biaya Uang Kuliah Tinggal (UKT) tiap tahun.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, IAA Jogja Lakukan Expo Campus ke Pondok Pesantren Annuqayah

“Rektorat sering berkampanye tentang murahnya biaya UKT. Namun setelah kami cek, ternyata banyak mahasiswa yang menerima UKT golongan tinggi. Padahal secara ekonomi, tergolong orang kurang mampu (miskin),” tambahnya.

Dirinya pun mengaku, pihaknya telah sering meminta kepada Rektorat terkait indikator penentuan nominal UKT dan penggunaan anggaran kampus. Tetapi tidak pernah menerima laporan tersebut.

“Padahal keterbukaan informasi lembaga negara telah dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya.

Gerakan Transparansi Kampus Banjir Dukungan

Menyikapi kasus yang terjadi di UIN Sunan Kalijaga, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi langkah yang ditempuh DEMA dan SEMA UIN SUKA itu.

Dia mengafirmasi bahwa saat ini masih banyak terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pendidikan di tataran kampus.

“Sejak tertangkapnya Rektor UNILA Lampung atas kasus korupsi, menjadi bukti bahwa masih banyak hal yang tidak beres dalam proses penyelenggaraan pendidikan, terlebih di tataran kampus,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam webinar tersebut.

Hal senada juga disampaikan Divisi Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (Seknas FITRA) Gurnadi Ridwan, ia mengatakan bahwa kampus sering menjadi ladang basah dalam pemungutan uang-uang yang tidak jelas.

Baca Juga :  LPDP UNS dan Puskesmas Gajahan Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Informasi Beasiswa di Wisuda UNS

“Pemungutan anggaran yang tidak jelas dari pihak rektorat, biasanya menggunakan dalih-dalih uang penerimaan mahasiswa baru, uang penelitian, hingga proses penentuan dan penggunaan uang kuliah tunggal yang tidak tepat sasaran,” ujar Gunardi mencontohkan.

Ada pun Wakil Ketua KIP RI, Arya Sandhiyudha mendukung proses-proses yang dilakukan oleh SEMA maupun DEMA UIN Sunan Kalijaga dalam proses penyelenggaraan transparansi lembaga negara.

“Apa yang dilakukan oleh teman-teman mahasiswa ini adalah hal yang bagus. Teman-teman yang duduk di eksekutif mahasiswa dan senat mahasiswa telah menjadi mitra dari Komisi Informasi dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi anggaran maupun informasi di lembaga negara. Dalam hal ini, adalah kampus UIN Sunan Kalijaga,” tegasnya.

Sementara Dhanil Al-Ghifary dari LBH Jogja juga turut memberikan dukungan dalam proses pengawasan transparansi anggaran kampus. Ia berpesan agar mahasiswa tidak takut jika diintimidasi oleh pihak Rektorat.

“Saya dengar bahwa teman-teman mahasiswa belum lama ini diintimidasi, diancam DO (drop out), oleh pihak rektorat karena melakukan aksi demonstrasi. Temen-temen nggak usah takut. Jika mereka melakukan itu lagi, kita bisa gugat ke pengadilan. Rektor juga memungkinkan digugat di PTUN karena kampus termasuk lembaga tata usaha negara,” ucapnya.

Baca Juga :  Sebanyak 619 Mahasiswa INSTIKA Guluk-Guluk Laksanakan KKN di Delapan Kecamatan

Belum lama ini memang rektorat UIN Sunan Kalijaga memberikan surat panggilan kepada beberapa mahasiswa yang turut aktif dalam aksi demonstrasi. Mahasiswa-mahasiswa tersebut mengaku mendapat ancaman berupa DO (drop out) dari kampus.

Sebagai informasi, sejauh ini Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Sunan Kalijaga telah menggelar dua kali sidang Sengketa Informasi dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.

Sidang tersebut menggugat pihak Rektorat UIN Sunan Kalijaga yang tidak transparan dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan pendidikan.

Meski begitu, belum ada putusan resmi dari KIP RI. KIP RI bakal menggelar sidang ketiga yang secara langsung di laksanakan di UIN Sunan Kalijaga. Terkait tanggal pelaksanaan, hingga liputan ini ditulis KIP RI belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.


Penulis: Wail Arifki

Editor: Farisi Aris

Berita Terkait

Inovasi Layanan Pendidikan, Bupati Bangkalan Luncurkan Bus Sekolah Gratis
Pasca Banjir Aceh, PKB Siapkan Program Pendidikan Gratis Bagi Santri Darul Munawwarah
Dr. Ir. Rudiyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PPIA UPN “Veteran” Yogyakarta
Wisuda ke-IV UNIBA Madura Cetak Sarjana Ekbis dan Sainstek
Unija Madura Kukuhkan 285 Perawat dan Bidan
BI Nobatkan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan sebagai Pesantren Ter-Digital di Jatim
Pengembangan Hutan Kampus Universitas Annuqayah Dapat Dukungan Alumni dan Simpatisan
Strategi SMA DDI Masalembu untuk Mempercepat Pemerataan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:55 WIB

Inovasi Layanan Pendidikan, Bupati Bangkalan Luncurkan Bus Sekolah Gratis

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:34 WIB

Pasca Banjir Aceh, PKB Siapkan Program Pendidikan Gratis Bagi Santri Darul Munawwarah

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Dr. Ir. Rudiyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PPIA UPN “Veteran” Yogyakarta

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:52 WIB

Wisuda ke-IV UNIBA Madura Cetak Sarjana Ekbis dan Sainstek

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:41 WIB

Unija Madura Kukuhkan 285 Perawat dan Bidan

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB