Oleh AHMAD FARISI*
Kerusuhan yang terjadi belakangan menuntut negara untuk segera berbenah.
Aksi demontrasi yang penuh dengan kemarahan yang terjadi belakangan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai aksi demontrasi biasa seperti pada umumnya. Lebih dari itu, ia juga harus dipandang sebagai efek dari kegagalan negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan. Yang kemudian mengundang protes dan amarah publik di seluruh negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kata lain, andaikan negara ini mampu mengelola kehidupan bernegara dengan benar, mewujudkan kepentingan bersama secara berkeadilan untuk semua, sebagaimana telah digariskan UUD 1945, niscaya protes penuh amarah dari rakyat itu tidak akan terjadi.
Karena itu, kerusuhan yang telah mengorbankan beberapa nyawa anak bangsa ini harus menjadi momentum bagi negara untuk membenahi benang kusut bernegara. Dan dalam konteks ini, tidak cukup bagi negara dengan hanya melontarkan kata-kata populis yang tidak menyentuh akar masalah yang dialami dan dihadapi oleh masyarakat akar rumput.
Lebih dari itu, harus ada tindakan luar biasa dari negara untuk meredam gejolak yang terjadi di masyarakat. Sebab, di tengah situasi di mana masyarakat telah muak, kata-kata tanpa langkah dan aksi nyata hanya akan menimbulkan kekecewaan baru dari masyarakat. Lebih-lebih, selama ini publik telah cukup sering dikecewakan oleh janji-janji para pejabat.
Momentum Berbenah
Sejauh ini, beberapa langkah korektif menyikapi situasi terkini telah diambil oleh negara/pemerintah. Seperti menonaktifkan beberapa anggota dewan yang dinilai menjadi sumber kekecewaan di masyarakat. Lebih lanjut, langkah strategis seperti menggandeng ormas keagamaan untuk meredam panasnya tensi politik juga telah dilakukan oleh pemerintah.
Secara politis, langkah tersebut patut kita apresiasi. Namun, lebih lanjut, langkah tersebut juga harus ditindaklanjuti secara lebih serius lagi. Sebab, perubahan yang masyarakat inginkan tidak hanya perbaikan yang bersifat reaksioner-sementara, tetapi yang sistemik-berkelanjutan. Yang benar-benar menjawab keresahan yang dihadapi masyarakat.
Beberapa nyawa tak berdosa telah menjadi korban. Karena itu, dalam konteks ini, adalah sangat naif bila apa yang terjadi dalam sepekan terakhir tidak dijadikan sebagai momentum untuk berbenah oleh negara. Apa yang terjadi dalam sepekan terakhir telah lebih dari cukup untuk menunjukkan adanya kerusakan sistemik yang menuntut segera dibenahi.
Empat catatan
Secara garis besar, ada empat sektor paling bermasalah yang perlu segera negara benahi. Pertama, benahi komunikasi publik pemerintah yang buruk. Kemarahan publik yang meletus belakangan ini tidak bisa dipisahkan dari buruknya komunikasi publik pemerintah. Baik yang dilakukan DPR, menteri, atau bahkan oleh Presiden Prabowo sendiri. Yang diakui atau tidak, sering mengeluarkan pernyataan kontroversial yang memantik kemarahan publik.
Di era internet, kata-kata, ucapan, dan statemen para pejabat dengan sangat cepat bisa menyebar. Karena itu, membenahi komunikasi publik yang buruk adalah keharusan bagi pemerintah yang tak boleh ditunda jika tak ingin kerusuhan serupa tidak kembali pecah.
Kedua, lakukan reformasi kelembagaan secara sistemik. Baik di lingkup kekuasaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang menjadi inti kekuasaan pemerintahan.
Dalam pandangan publik, tiga cabang kekuasaan negara tersebut telah dianggap kehilangan fungsinya dengan berbagai kasus yang terjadi di dalamnya. Baik kebijakannya maupun putusan-putusannya. Bagi rakyat kebanyakan, tiga cabang kekuasaan tersebut kini tak ubahnya ”tiga kekuatan jahat” yang tengah bersekongkol untuk membodohi rakyat.
Yang dimaksud dengan reformasi kelembagaan secara sistemik di sini bukan hanya sebatas mengganti aktor-aktor di dalamnya, tetapi juga terkait cara kerja tiga lembaga tersebut yang problematik, yang sering kali tidak merepresentasikan suara dan kehendak rakyat.
Dengan reformasi sistemik ini, pastikan ketiga cabang kekuasaan tersebut menjalankan fungsinya semaksimal mungkin. Bukan hanya sebatas ”pura-pura” menjalankan.
Ketiga, utamakan kepentingan dan hak rakyat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang memiliki hak-hak ekonomi dan politik yang dijamin konstitusi. Selama ini, hak-hak rakyat tersebut sering kali diabaikan oleh negara. Negara seperti hanya sibuk memanjakan para elite oligarki. Sementara hak-hak masyarakat sering kali tidak diperhatikan dan dihargai.
Karena itu, ke depan, pemenuhan hak-hak rakyat harus betul-betul diperhatikan. Bukan sebatas dijadikan wacana populis setiap kali pemilu tiba. Tugas negara adalah mewujudkan kepentingan bersama. Bukan justru melayani kepentingan segelintir elite oligarki.
Keempat, tegakkan hukum sebagaimana mestinya. Jangan ada tebang pilih dalam proses penegakannya. Jadikan hukum sebagai alat untuk memberantas kejahatan kekuasaan yang menghambat kemajuan. Bukan sebagai alat yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk memukul lawan politik di satu sisi, dan melindungi kawan politik di sisi lain.
Niscaya, dengan membenahi empat sektor paling bermasalah tersebut, persoalan sosial kebangsaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat pelan-pelan akan teratasi. Hingga akhirnya bangsa ini mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau mengoreksi dirinya sendiri.
*) Pengamat Politik dan Peneliti pada Akademi Hukum dan Politik (AHP) Yogyakarta









