Jakarta, NOLESA.com – Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik. Minggu 20 Oktober 2024.
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 itu dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo dan Gibran diawali dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzanni.
Setelah sidang tersebut dibuka, dilanjut dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo Subianto yang disusul Gibran Rakabuming Raka.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo Subianto.
Selanjutnya disusul oleh Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran membacakan sumpah jabatannya.
Penulis : Arif
Editor : Ahmad Farisi