Nasional, NOLESA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp9,9 triliun. Kehadirannya pada Kamis (4/9/2025) pagi didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 08.50 WIB dengan mengenakan kemeja hijau tua dan celana hitam. Saat ditanya wartawan mengenai agendanya, ia hanya menjawab singkat, “Dipanggil untuk kesaksian,” lalu berjalan masuk tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Ini merupakan kali ketiga Nadiem diperiksa oleh penyidik Kejagung. Sebelumnya ia telah hadir pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Kejagung menegaskan, status Nadiem hingga kini masih sebagai saksi, meskipun penyidik terus mendalami perannya dalam rapat strategis pengadaan perangkat digital pada Mei 2020, di tengah masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus yang dikenal dengan sebutan “Skandal Chromebook” ini berawal dari program pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop untuk mendukung digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah, termasuk di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Namun, proyek tersebut diduga bermasalah baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,9 hingga Rp9,3 triliun.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dari jajaran teknis Kemendikbudristek, yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan. Penyelidikan juga merembet ke sejumlah pihak swasta, termasuk penggeledahan di kantor Gojek untuk mencari dokumen terkait.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program besar pemerintah di sektor pendidikan. Kehadiran Hotman Paris mendampingi Nadiem menambah perhatian media, mengingat perkara ini berpotensi menyeret sejumlah nama penting lain di lingkaran kebijakan pendidikan nasional.
Penulis : Wail Arrifki
Editor : Ahmad Farisi









