Nasional, NOLESA.COM – Hasil hitung cepat (quick count) yang dirilis oleh berbagai lembaga menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh dibandingkan dua kompetitornya, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Menurut hasil quick count sementara Poltracking dengan total suara 93, 37 persen suara yang masuk, Prabowo-Gibran mendapatkan total suara 59, 26%, Anies-Muhaimin 24, 36% dan Ganjar-Mahfud 16, 38%.
Namun, meski demikian, belum tentu Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran. Sebab, untuk menang satu putaran, setiap pasangan capres-cawapres tidak cukup hanya memperoleh 51% persen suara.
Berikut ini tiga syarat pasangan capres-cawapres bisa menang satu putaran menurut Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945.
Pertama, untuk menang satu putaran, pasangan capres-cawapres harus mendapatkan suara lebih dari 50% dari total suara sah yang diperoleh seluruh calon presiden.
Kedua, syarat penting lainnya adalah memenangkan suara terbanyak di setidaknya di dua puluh provinsi.
Hal ini menunjukkan untuk menang satu putaran, seorang calon presiden tidak hanya memiliki dukungan mayoritas secara nasional, tetapi juga harus mendapatkan kemenangan di dua puluh provinsi.
Ketiga, dari 20 provinsi itu minimal mendapat 20 persen suara.
Jadi, meski saat ini Prabowo-Gibran berhasil mendapat total suara lebih dari dari 50%, tetapi gagal memenuhi syarat kedua dan ketiga, maka Pilpres 2024 akan akan berlangsung dua putaran.
Penulis : Wail Arifki
Editor : Ahmad Farisi