Mengejutkan, Densus 88 Geledah Rumah Warga Sumenep

Redaksi Nolesa

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas membawa sejumlah barang yang diduga barang bukti (istimewa)

Petugas membawa sejumlah barang yang diduga barang bukti (istimewa)

Sumenep, nolesa.com – Sala satu rumah warga Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek Datasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri.

Rumah yang digerebek Densus Anti Teror 88 Mabel Polri itu beralamat di Jl Dr Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, tepat pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB, Selasa (9/11/2021).

Berhubung pada saat penggerebekan berlangsung para jurnalis tidak bisa mendekat ke lokasi, maka, waktu itu hanya bisa melihat para petugas yang membawa beberapa barang bukti dari dalam rumah tersebut.

Setelah itu, para awak media mencoba minta keterangan kepada Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Ia menyatakan pihaknya tidak bisa menyampaikan banyak hal terkait penggerebekan yang dilakukan Densus 88 di rumah warga itu.

Alasan Widi, untuk penggerebekan, Polres Sumenep hanya mendapatkan tugas untuk mengamankan lokasi.

“Kita tidak bisa memberikan statmen apapun. Kita di sini cuma membantu pengamanan saja apa yang dilakukan oleh Densus 88. Itu saja,” terang mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan Kadiv Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, bahwasanya penggerebekan di Sumenep termasuk dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ada di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Keluarga Korban Cari Keadilan, Minta Polres Sumenep Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pasongsongan

Penangkapan oleh Densus Anti Teros 88 terhadap 5 terduga kelompok JI, ditangkap di lokasi berbeda.

Kelima tersangka masing-masing berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA. Adapun BA ditangkap di Kabupaten Bojonegoro.

AS ditangkap di Kabupaten Gresik, AN dan RH ditangkap di Kabupaten Kediri, dan MA ditangkap di Kabupaten Sumenep.

“Penangkapan terhadap lima tersangka terorisme di wilayah Jawa Timur. Penangkapannya berlangsung pada hari ini sejak dini hari tadi,” terang Kadiv Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Nopember 2021, seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga :  Miris, Polisi Sampai Kantongi 7 Barang Bukti dari Ungkap Kasus Narkoba di Giligenting 

selanjutnya, Kelima tersangka kini dibawa ke kantor polisi setempat untuk pemeriksaan.

“Jadi ini merupakan rangkaian kegiatan penangkapan terhadap para tersangka teroris di mana sebelumnya Densus 88 telah menangkap delapan tersangka teroris di Lampung. Maka, dalam beberapa minggu ini telah ditangkap 13 tersangka,” tutup Kadiv Humas Polri itu.

Penulis : Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

6 Asas Hukum Perdata
Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep
Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK
Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya
Apa yang Disebut Ius Punendi dalam Dunia Hukum?
Dua Bentuk Kejahatan: Antara Mala In Se dan Mala Prohibita
Perbedaan Mens Rea dan Actus Reus dalam Dunia Hukum
5 Asas Hukum Pidana Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:01 WIB

Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya

Rabu, 14 Agustus 2024 - 06:30 WIB

Apa yang Disebut Ius Punendi dalam Dunia Hukum?

Senin, 12 Agustus 2024 - 05:34 WIB

Dua Bentuk Kejahatan: Antara Mala In Se dan Mala Prohibita

Berita Terbaru