Manfaatkan Media Sosial, Bagian SDA Sumenep Edukasi Masyarakat Tentang Pertambangan

Redaksi Nolesa

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, nolesa.com – Dampak positif dan negatif dalam aktivitas pertambangan akan selalu beriringan. Maka, yang paling dibutuhkan dalam menyikapi dua hal yang bertolak belakang itu hanyalah kedewasaan dan kejernihan dalam bertindak.

Maka dari itu, langkah pertama adalah memahami secara utuh apa yang dimaksud dengan pertambangan.

Guna memberi edukasi apa yang dimaksud dengan pertambangan, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep mensosialisasikan melalui media sosial ; Facebook, Youtube dan Instagram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah telah mengatur proses pertambangan dengan Undang-Undangan Nomor 3 Tahun 2020 tentangan Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba.

Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020, pertambangan adalah tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusaha mineral atau batu bara yang meliputi; penyeledikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, kontruksi, penambangan, pengelolaan dan pemurnian, angkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.

Baca Juga :  Berkat Perjuangan Bupati Fauzi, Kini Jalan Adirasa Mulus dan Bebas Banjir Musiman

Di Sumenep kegiatan pertambangan cukup besar. Sektor ini telah berkontrubusi terhadap pembangunan di Sumenep, mulai dari pembangunan property, jalan dan lainnya. Oleh sebab itu masalah pertambangan ini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kepala Bagian SDA Sumenep Mohamad Sahlan melalui Kasubag Pertambangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Aditya Anugraha mengatakan bahwa meski pertambangan memiliki dampak positif tetapi juga memiliki banyak maslahah.

Oleh sebab itu, masyarakat seyogyanya tidak hanya melihat pada satu sisi tetapi melakukan kajian secara menyeluruh untuk mengartikan apa itu pertambangan.

Kita tidak bisa membayangkan, jika di Sumenep tidak ada tambang seperti tambang pasir dan batu bata, dari mana kita akan mendapat bahan bangunan?, “ kata Adit, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Berikut Topik Jurnal Karaton

Adit kemudian menambahkan bahwa pertambangan juga memiliki peran yang begitu banyak. Di antaranya adalah sebagai sumber lapangan kerja. Pertambangan ini telah banyak menyerap tenaga kerja, baik tambang rakyat maupun industri tambang sendiri. Dengan demikian, secara tidak langsung, sektor pertambangan dapat mengurangi angka pengangguran yang setiap tahunnya terus meningkat.

Pertambangan ini juga menambah pendapatan daerah dan negara. Meskipun tak dapat dipungkiri adanya dampak negatif, faktanya industri pertambangan merupakan salah satu sumber pemasukan terbesar negara,” jelas Adit.

Lebih dari itu, peran pertambangan ini juga dapat memajukan transportasi dan komunikasi. Kawasan yang dijadikan pertambangan akan lebih maju. Sebab hasil tambang itu memerlukan akses jalan, sehingga jalur transportasi juga akan terbuka dan akses informasi juga terbuka.

Baca Juga :  Wabup Nyai Eva Nahkodai PC Muslimat NU Sumenep Sampai 2027

“Selain itu, manfaat dari adanya pertambangan juga akan memotong biaya impor tambang. Bayangkan misal di Sumenep tidak ada pertambangan, maka pembangunan yang ada akan mendatangkan material dari luar daerah sehingga biaya transportasinya akan semakin meningkat,” katanya.

Meskipun begitu, Adit menegaskan, agar pertambangan tidak berdampak negatif maka sesuai regulasi yang telah diatur pemerintah, pertambangan harus dilakukan sesuai dengan kaidah pertambangan.

“Kaidahnya, yakni berkaitan dengan rencana pembangunan berkelanjutan pascatambang terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan konservasi lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Penulis : Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

Kantor DPRD Sumenep Adalah Rumah Perjuangan, Ketua Dewan Persilahkan Semua Lapisan Datang Sampaikan Aspirasi
Pengamat Hukum Menilai Rekrutmen TA Anggota DPRD Sumenep Hanya Prank, Begini Tanggapan Ketua Fraksi Demokrat dan PAN
Perkuat Ketahanan Pangan Lokal, DPP Tani Merdeka: Kolaborasi Kawal Kesejahteraan Petani Daerah
Selain Dukung, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Juga Berharap Masukan Masyarakat untuk Raperda Pesantren
Indra Wahyudi Sering Mengawal Aspirasi Rakyat yang Disampaikan di TikTok
Sumenep Akan Menerima Investasi di Bidang Perikanan, Anggota Komisi II Ingatkan Bupati Fauzi Terkait SDM Pengelolanya
Fraksi PKB Mengajak Seluruh Fraksi di DPRD Sumenep Dukung Perda Pondok Pesantren
Isu Posisi Jabatan Tak Sesuai Kualifikasi ASN Menjadi Atensi Komisi I DPRD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:53 WIB

Kantor DPRD Sumenep Adalah Rumah Perjuangan, Ketua Dewan Persilahkan Semua Lapisan Datang Sampaikan Aspirasi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:01 WIB

Pengamat Hukum Menilai Rekrutmen TA Anggota DPRD Sumenep Hanya Prank, Begini Tanggapan Ketua Fraksi Demokrat dan PAN

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:26 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Lokal, DPP Tani Merdeka: Kolaborasi Kawal Kesejahteraan Petani Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:34 WIB

Selain Dukung, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Juga Berharap Masukan Masyarakat untuk Raperda Pesantren

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:31 WIB

Indra Wahyudi Sering Mengawal Aspirasi Rakyat yang Disampaikan di TikTok

Berita Terbaru