Malang Nian Nasib Bayi di Batang-Batang ini, Diduga Meninggal Karena Jadi Korban Malpraktik Puskesmas Setempat

Redaksi Nolesa

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batang-Batang, Kabupaten Sumenep menjadi buah bibir masyarakat setempat. Pasalnya akibat dari kelalaiannya nyawa bayi baru lahir melayang.

Menurut Fudali warga Tamidung Kecamatan Batang-Batang yang tak lain kerabat dari orang tua si bayi, balita tersebut meninggal dunia diduga korban malpraktik Puskesmas Batang-Batang.

Bayi tersebut lahir dari seorang ibu bernama Rumnaini warga Dusun Mojung, Desa Tamidung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rum, panggilan akrab ibu dari bayi bernasib malang itu, melahirkan anak kedua di Puskesmas Batang-Batang pada Rabu malam, 15 November 2023 lalu.

Pagi hari sekitar pukul 09.00, Rum dan bayinya diperkenankan pulang karena kondisi bayi sehat dan tidak ada gejala apapun dan sehat. Namun, pihak Puskesmas Batang-Batang meminta kembali hari Sabtu untuk cek laboratorium.

Singkat cerita, pada Sabtu, 18 November 2023, orang tua dan bayinya kembali ke Puskesmas untuk dilakukan cek laboratorium. Setibanya di Puskesmas, salah seorang perawat mengambil sampel darah si bayi di bagian tumit guna melakukan tes kestabilan tubuh.

“Setelah pengambilan darah, pihak Puskesmas Batang-Batang memperbolehkan si bayi pulang dengan orang tuanya karena tidak ada gejala apapun dan kondisinya masih sehat serta stabil,” tutur Fudali, Selasa, 21 November 2023.

Setibanya di rumah, tiba-tiba tubuh bayi baru lahir tersebut mengalami drop hingga demam mulai Sabtu malam hingga Senin malam.

Karena itu, orang tua si bayi yang panik kembali membawa ke Puskesmas Batang-Batang. Sayang, pihak Puskesmas menyampaikan tidak mampu menangani, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam, Kalianget.

Baca Juga :  Di Muktamar NU, Jokowi Minta Generasi Nahdliyin untuk Mengikuti Perkembangan Dunia Virtual

Namun, pihak RSI Kalianget juga menyampaikan tidak mampu menangani gejala penyakit yang diderita bayi Rum. Sehingga, keluarga kembali membawa bayi baru lahir tersebut ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Sampang.

“Namun di tengah perjalanan, tepatnya di Kabupaten Pamekasan, nyawa bayi sudah tidak tertolong,” ujar Fudali dengan nada parau.

Kematian si bayi menimbulkan duka mendalam bagi si ibu dan keluarga. Dengan terpaksa, mereka harus putar balik menuju kampung halaman di Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, dengan membawa jenazah bayi tersebut.

Berdasarkan penelusuran media ini, pengambilan darah pada bayi di tumit dikenal dengan istilah heel prick test. Tes ini mendeteksi kondisi kesehatan serius, termasuk gangguan metabolisme dan hormon yang muncul saat lahir tetapi bisa berbahaya jika tidak diobati.

Cara mengambil darah bayi melalui tumit sangat cepat dan aman. Namun, prosedur tersebut harus dilakukan oleh dokter anak atau perawat yang telah terlatih dalam uji tusuk tumit.

Dalam pengambilan darah pada bayi, biasanya tidak diperlukan anestesi. Namun dokter atau perawat akan membuat bayi nyaman terlebih dahulu, salah satunya dengan cara bayi dibedong dulu untuk mengurangi pergerakan saat pengambilan darah serta ruangan dibuat senyap dengan mengurangi kebisingan.

Baca Juga :  Ada Fakta Baru, Kuburan Mayat yang Ditemukan Warga Sapudi Dibongkar

Tes darah pada tumit bayi dianggap aman. Sebagian besar komplikasi dapat dihindari dengan metode atau prosedur yang tepat.

Meski demikian, teknik pengambilan darah yang tidak tepat pada tumit bayi dapat menyebabkan kerusakan pada tulang kalkaneus dan jaringan lunak serta risiko komplikasi lainnya.

Dalam kasus pengambilan darah pada bayi Rumnaini yang diduga malpraktik, keluarga korban menyalahkan pihak Puskesmas Batang-Batang yang telah mengambil darah pada si bayi yang nyata-nyata tidak ada masalah.

Apalagi, bekas pengambilan darah di tumit bayi itu tidak diberikan semacam perban dan atau alat medis lain yang mampu memberikan tekanan untuk menghentikan pendarahan.

“Atas kejadian ini, ibu bayi dan keluarga sangat berduka dan menyalahkan pihak Puskesmas Batang-Batang atas tindakan yang diduga menyalahi prosedur,” ucap Fudali.

Seharusnya, pengambilan darah tumit pada bayi tidak bisa dilakukan selain dokter khusus anak atau perawat. Namun pada kasus bayi Rumnaini, perawat di Puskesmas Batang-Batang dengan berani mengambilnya tanpa konsultasi terlebih dahulu kepada dokter yang membidanginya.

Tindakan diduga menyelahi “kewenangan berdasarkan kompetensi” itu sangat jelas merupakan pelanggaran kode etik dan hukum sesuai Pasal 62 ayat (1) UU Tenaga Kesehatan.

Menurut Pasal 62 ayat (1) huruf c UU tersebut, yang dimaksud “kewenangan berdasarkan kompetensi” adalah kewenangan untuk melakukan pelayanan kesehatan secara mandiri sesuai dengan lingkup dan tingkat kompetensinya.

Sementara Pasal 84 UU Tenaga Kesehatan menyebutkan bahwa apabila bidan atau perawat melakukan suatu kelalaian berat yang menyebabkan penerima pelayanan kesehatan menderita luka berat, maka bidan yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun.

Baca Juga :  Jalan Penghubung Gapura Tengah-Tamidung Sering Makan Korban, GPS Ambil Langkah Tegas

Sedangkan jika kelalaian berat itu mengakibatkan kematian, bidan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Dihubungi terpisah, Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah menepis dugaan malpraktik dalam kasus pengambilan darah bayi Rumnaini yang diduga menyebabkan kematian.

Menurutnya dokter Fatimatul, pengambilan sampel darah pada bayi baru lahir sudah mulai diterapkan dua bulan lalu berdasarkan surat edaran.

Dokter Fatimatul juga menegaskan, pengambilan sempel darah pada bayi baru lahir tidak ada efek samping apapun. Hal tersebut juga bukan tindakan invasif, karena hanya mengambil darah seperti pengambilan darah untuk pemeriksaan gula darah.

“Kalau pemeriksaan gula darah kan biasanya diambil di bagian tangan, tapi kalau bayi darahnya itu yang banyak di bagian tumit, makanya diambilnya di tumit,” kata dokter Fatimatul saat dihubungi melalui telepon pribadinya.

Kepala Puskesmas Batang-Batang itu juga menepis dugaan pengambilan darah yang tidak sesuai prosedur, seperti tidak diberikan perban pada bekas pengambilan darah di tumit si bayi.

“Semua sudah sesuai prosedur, bekas pengambilan darahnya sudah dikasih alkohol swab dan hypafix, dan kalau misalnya kemudian dia demam, itu tidak ada hubungannya dengan pengambilan darahnya,” tegas dokter Fatimatul diakhir wawancara.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Terkait Bayi dalam Plastik Merah di Pabian Sumenep, Polisi Terus Selidiki Ibu Kandung
Pasca Lebaran Idul Adha, Warga Sumenep Digegerkan Bayi Terbungkus Plastik
Sampang Berduka, Hj Mimin Tutup Usia
Mobil Dinas Sumenep Gunakan Penutup Nopol Warna Gelap Disorot Netizen, Begini Tanggapan Kasat Lantas Setempat
Puskesmas Batang-Batang Diluruk Warga
Celana Dalam Laki-laki di Ruang Paripurna DPRD Sumenep
Jalan Penghubung Gapura Tengah-Tamidung Sering Makan Korban, GPS Ambil Langkah Tegas
Begini Cerita Dugaan Pemotongan Honor Pantarlih di Desa Sukajeruk Masalembu

Berita Terkait

Selasa, 18 Juni 2024 - 14:45 WIB

Terkait Bayi dalam Plastik Merah di Pabian Sumenep, Polisi Terus Selidiki Ibu Kandung

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:18 WIB

Pasca Lebaran Idul Adha, Warga Sumenep Digegerkan Bayi Terbungkus Plastik

Selasa, 28 Mei 2024 - 18:00 WIB

Sampang Berduka, Hj Mimin Tutup Usia

Senin, 22 Januari 2024 - 15:30 WIB

Mobil Dinas Sumenep Gunakan Penutup Nopol Warna Gelap Disorot Netizen, Begini Tanggapan Kasat Lantas Setempat

Selasa, 28 November 2023 - 11:40 WIB

Puskesmas Batang-Batang Diluruk Warga

Berita Terbaru

Sujono (Foto: dokumen pribadi)

Mimbar

Bulan Muhammad SAW: Kelanggengan dan Kemusnahan Agama

Minggu, 15 Sep 2024 - 16:35 WIB

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik (ilustrasi pixabay)

Tips

Kiat Kelola Stres di Tahun Politik

Sabtu, 14 Sep 2024 - 14:06 WIB