Jakarta, nolesa.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengukuhkan 9 ulama sebagai Majelis Masyaikh pada Kamis, (30/21/2021).
Menurut Gus Yaqut, pengukuhan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh itu adalah amanat undang-undang agar membentuk sebuah majelis yang merepresentasikan pengakuan negara terhadap keberadaan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh dan untuk pesantren.
“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyaikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan,” ujar Yaqut dikutip dari Kompas.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gus Yaqut mengatakan bahwa Majelis Masyaikh itu merupakan lembaga independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyaikh. Yang mekanisme pemilihannya dilakukan oleh unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional yang disebut dengan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Dengan dikukuhkannya 9 ulama sebagai Majelis Masyaikh ini Gus Yaqut berharap keberadaannya dapat memperkuat pendidikan dan kelembagaan pesantren. Sehingga nantinya santri atau lulusan pesantren itu sendiri bisa menjawab tantangan dan problematika zaman serta juga mampu memberikan kontribusi yang baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyaikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,” kata Gus Yaqut.
Diketahui, penetapan dan pengukuhan Majelis Masyaikh masa khidmat 2021-2026 itu merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.
Sementara 9 ulama yang dikukuhkan itu antara lain:
- Aziz Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat).
- Abdul Ghoffarrozin (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah).
- Muhyidin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafo’iyah Sikorejo, Sitibondo, Jawa Timur).
- Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh).
- Badriyah Fayumi (Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat).
- Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Timur).
- Jam’an Nurchotib Mansur/Ustadz Yusuf Mansur (Pesantren Darul Quran, Tangerang, Banten).
- A’la Basyir (Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Madura, Jawa Timur).
- Amrah Kasim (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan).
Penulis: Aris
Ediotr: Dimas