SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) tidak akan menggeser eksistensi koperasi yang selama ini telah berkembang di tengah masyarakat. Sebaliknya, seluruh koperasi diharapkan dapat tumbuh berdampingan dan saling memperkuat perekonomian daerah.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, KDMP merupakan program pemerintah pusat yang saat ini masih menunggu regulasi teknis terkait mekanisme operasionalnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana pola kerja koperasi tersebut ketika mulai dijalankan.
“KDMP ini bagian dari program pemerintah pusat. Dari sisi aktivitasnya masih menunggu aturan lebih lanjut. Kita belum tahu secara detail bagaimana mekanismenya nanti,” ujar Bupati Fauzi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menganggap hadirnya KDMP sebagai ancaman bagi koperasi yang telah lebih dulu berdiri. Setiap koperasi memiliki karakter usaha, pangsa pasar, serta strategi pengembangan yang berbeda sehingga tetap memiliki ruang untuk berkembang.
Bupati Fauzi mencontohkan kondisi koperasi di Kabupaten Sumenep yang selama ini mampu berjalan berdampingan meski jumlahnya mencapai ratusan unit. Keberagaman bidang usaha justru menjadi kekuatan yang membuat masing-masing koperasi memiliki segmen pasar tersendiri.
“Koperasi punya pangsa pasarnya masing-masing. Sampai sekarang koperasi yang ada di Sumenep bisa berjalan bersama karena mereka memiliki cara dan pasar sendiri,” katanya.
Meski optimistis KDMP dan koperasi konvensional dapat berkembang secara bersamaan, Pemerintah Kabupaten Sumenep tetap akan melakukan pembenahan melalui pendataan menyeluruh terhadap koperasi yang ada.
Ketua DPC PDIP Sumenep itu meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) segera melakukan inventarisasi agar pemerintah memiliki data yang akurat mengenai kondisi koperasi di lapangan, termasuk tingkat aktivitas masing-masing koperasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan koperasi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar terdaftar secara administratif.
“Jangan sampai jumlah koperasinya banyak, tetapi ternyata tidak aktif. Lebih baik sedikit tetapi semuanya berjalan. Koperasi merupakan soko guru perekonomian,” jelasnya.
Bupati dua periode itu berharap keberadaan KDMP nantinya mampu melengkapi ekosistem koperasi yang telah ada di Kabupaten Sumenep. Dengan dukungan regulasi yang jelas serta pembinaan yang berkelanjutan, seluruh koperasi diharapkan dapat tumbuh sehat, meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan memperkuat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. (*)
Penulis : Rusydiyono









