Datangi Horeca di Sumenep, Tim Monitoring Pastikan Distribusi LPG Bersubsidi Tepat Sasaran

Redaksi Nolesa

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk memastikan distribusi LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi tepat sasaran, Bagian Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur lakukan monitoring dan evaluasi.

Salah satu objek monitoring dan evaluasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran adalah Kabupaten Sumenep, Madura. Monitoring di Sumenep oleh Bagian Perekonomian Pemprov Jawa Timur ini dilakukan pada Kamis 24 November 2022.

Tim monitoring dan evaluasi ini secara bergantian mendatangi beberapa hotel, restoran dan cafe (Horeca) yang ada di ujung timur pulau Madura.

Selama melakukan monitoring tersebut, tim dari Pemprov Jatim ini didampingi dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep Ernawan Utomo menyebutkan tim monitoring itu terdiri dari berbagai unsur ; Biro Perekonomian, Pertamina, Polda, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab dan GOW Sumenep Sukses Selenggarakan Isbat Nikah

Kedatangan tim tersebut tidak lain untuk melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Sumenep.

“Jadi tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu untuk memastikan hotel, restoran dan cafe tidak menggunakan LPG bersubsidi. Sebab usaha Horeca itu tidak boleh menggunakan LPG tabung 3 Kg bersubsidi,” jelas pria yang akrab disapa Iwan tersebut.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu juga mengungkapkan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim tidak ditemukan penggunaan LPG bersubsidi di Horeca Sumenep.

Baca Juga :  Alasan Kuat Pangkalan Angkatan Laut akan Dipindah ke Sumenep

Kalaupun ada yang menggunakan LPG 3 Kg di Horeca, lanjut Iwan maka, pihak manajemen dari Horeca tersebut akan diberi pembinaan supaya menggunakan LPG yang semestinya yang tidak melabrak aturan.

“Penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi hanya boleh digunakan UMKM. Kalau hotel, restoran dan cafe tidak boleh,” pungkas Kabag Iwan seraya menegaskan.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB