Datangi Horeca di Sumenep, Tim Monitoring Pastikan Distribusi LPG Bersubsidi Tepat Sasaran

Redaksi Nolesa

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Untuk memastikan distribusi LPG (Liquefied Petroleum Gas) bersubsidi tepat sasaran, Bagian Perekonomian Pemerintah Provinsi Jawa Timur lakukan monitoring dan evaluasi.

Salah satu objek monitoring dan evaluasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran adalah Kabupaten Sumenep, Madura. Monitoring di Sumenep oleh Bagian Perekonomian Pemprov Jawa Timur ini dilakukan pada Kamis 24 November 2022.

Tim monitoring dan evaluasi ini secara bergantian mendatangi beberapa hotel, restoran dan cafe (Horeca) yang ada di ujung timur pulau Madura.

Selama melakukan monitoring tersebut, tim dari Pemprov Jatim ini didampingi dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep Ernawan Utomo menyebutkan tim monitoring itu terdiri dari berbagai unsur ; Biro Perekonomian, Pertamina, Polda, dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Baca Juga :  Melalui Dialog Publik, Fraksi PKB DPRD Sumenep Serap Aspirasi Warga dari Berbagai Kalangan

Kedatangan tim tersebut tidak lain untuk melakukan monitoring dan evaluasi distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Sumenep.

“Jadi tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu untuk memastikan hotel, restoran dan cafe tidak menggunakan LPG bersubsidi. Sebab usaha Horeca itu tidak boleh menggunakan LPG tabung 3 Kg bersubsidi,” jelas pria yang akrab disapa Iwan tersebut.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu juga mengungkapkan dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim tidak ditemukan penggunaan LPG bersubsidi di Horeca Sumenep.

Baca Juga :  6 Catatan Fraksi PKB DPRD Sumenep terhadap Raperda RPJMD 2025-2045

Kalaupun ada yang menggunakan LPG 3 Kg di Horeca, lanjut Iwan maka, pihak manajemen dari Horeca tersebut akan diberi pembinaan supaya menggunakan LPG yang semestinya yang tidak melabrak aturan.

“Penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi hanya boleh digunakan UMKM. Kalau hotel, restoran dan cafe tidak boleh,” pungkas Kabag Iwan seraya menegaskan.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB