Terdapat Belasan Kecamatan di Sumenep yang Disasar Pol PP dalam Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep, Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti penjelasan Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy, tim gabungan itu terdiri dari Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

Menurutnya, Hingga Kamis 23 November 2023 kemarin, mereka telah menyasar 14 kecamatan dari 27 di Kota Keris ini pada 14 September-20 November 2023.

Belasan kecamatan tersebut ialah Gapura, Batang – Batang, Ganding, Saronggi, Guluk – Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng, dan Dungkek.

“Artinya, ada sekitar 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut.14 (kecamatan) lainnya sudah dilakukan operasi,” katanya.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Buka Lowongan Menjadi Pegawai BLUD, Berikut Jumlah Tenaga yang Dibutuhkan

Menurutnya, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, yang akan menentukan satu sisa kecamatan sebagai bidikan untuk melakukan operasi rokok illegal guna menekan peredaran produk, yang merugikan negara ini.

“Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai. Kami hanya mengikuti petunjuk saja,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan operasi rokok ilegal, tim gabungan Pemkab Sumenep melakukan pendekatan humanis dan mensosialisasikan dampak negatifnya setiap menemukan rokok tanpa cukai beredar.

Baca Juga :  Pengrus IAA Cabang Malang Raya Periode 2023-2024 Resmi Dilantik, Ini Misi Besar Ketua Baru

Tetapi, guna memberikan efek jera, tim gabungan Pemkab Sumenep menandai toko-toko dan target operasi lainnya, yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. Ketika tetap abai, mereka akan menindaknya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” pungkas mantan Camat Ganding itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Galakkan Gerakan Makan Sehat dan Bergizi bagi Anak
Dengan Anggaran Puluhan Miliyar, Jalan Poros di Pulau Kangean Tambah “Licin”
Bukti Manfaat Call Center 112 Inovasi Bupati Fauzi Hari ini
Kemenag Jogja Kunjungi Kemenang Sumenep untuk Optimalisasi Fungsi Masjid
Bahas Tiga Hal Penting, Dubes Ukraina Vasyl Hamianin Bertemu Menag Nasaruddin
Kwarcab Sumenep Siapkan Kegiatan Bidang Kehumasan
Pilkada Jatim, PDI Perjuangan Masih Perkasa
Kemkomdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:30 WIB

Polres Sumenep Galakkan Gerakan Makan Sehat dan Bergizi bagi Anak

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:36 WIB

Dengan Anggaran Puluhan Miliyar, Jalan Poros di Pulau Kangean Tambah “Licin”

Senin, 2 Desember 2024 - 16:06 WIB

Kemenag Jogja Kunjungi Kemenang Sumenep untuk Optimalisasi Fungsi Masjid

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:31 WIB

Bahas Tiga Hal Penting, Dubes Ukraina Vasyl Hamianin Bertemu Menag Nasaruddin

Sabtu, 30 November 2024 - 07:19 WIB

Kwarcab Sumenep Siapkan Kegiatan Bidang Kehumasan

Berita Terbaru

Elmira Damayanti (kolase foto nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Elmira Damayanti-Madura

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:43 WIB