Terdapat Belasan Kecamatan di Sumenep yang Disasar Pol PP dalam Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep, Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti penjelasan Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy, tim gabungan itu terdiri dari Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

Menurutnya, Hingga Kamis 23 November 2023 kemarin, mereka telah menyasar 14 kecamatan dari 27 di Kota Keris ini pada 14 September-20 November 2023.

Belasan kecamatan tersebut ialah Gapura, Batang – Batang, Ganding, Saronggi, Guluk – Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng, dan Dungkek.

“Artinya, ada sekitar 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut.14 (kecamatan) lainnya sudah dilakukan operasi,” katanya.

Baca Juga :  Terkini, Poliklinik Gigi dan Mulut RSUD Moh Anwar Sumenep Siapkan 3 Dokter Spesialis

Menurutnya, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, yang akan menentukan satu sisa kecamatan sebagai bidikan untuk melakukan operasi rokok illegal guna menekan peredaran produk, yang merugikan negara ini.

“Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai. Kami hanya mengikuti petunjuk saja,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan operasi rokok ilegal, tim gabungan Pemkab Sumenep melakukan pendekatan humanis dan mensosialisasikan dampak negatifnya setiap menemukan rokok tanpa cukai beredar.

Baca Juga :  Cara Mas Tamam Dorong Masyarakat Pamekasan Taat Pajak

Tetapi, guna memberikan efek jera, tim gabungan Pemkab Sumenep menandai toko-toko dan target operasi lainnya, yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. Ketika tetap abai, mereka akan menindaknya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” pungkas mantan Camat Ganding itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Respons Laporan Call Center 112, Baznas Sumenep Segera Perbaiki Rumah Lansia di Longos
Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi
PDIP Surabaya Perkuat Regenerasi dari Akar Rumput, Kader Gen Z Didorong Masuk Kepengurusan Ranting
Puluhan Inovasi Bersaing di BRAVO INOTEK AWARD 2026, Pemkab Bangkalan Bidik Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:55 WIB

PDI Perjuangan Sumenep Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Madrasah Diniyah di Gapura

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:20 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:06 WIB

Respons Laporan Call Center 112, Baznas Sumenep Segera Perbaiki Rumah Lansia di Longos

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:00 WIB

Bupati Fauzi Minta Koperasi Tinggalkan Pola Lama demi Hadapi Perubahan Ekonomi

Berita Terbaru