Terdapat Belasan Kecamatan di Sumenep yang Disasar Pol PP dalam Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sumenep, Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan operasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti penjelasan Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy, tim gabungan itu terdiri dari Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya.

Menurutnya, Hingga Kamis 23 November 2023 kemarin, mereka telah menyasar 14 kecamatan dari 27 di Kota Keris ini pada 14 September-20 November 2023.

Belasan kecamatan tersebut ialah Gapura, Batang – Batang, Ganding, Saronggi, Guluk – Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng, dan Dungkek.

“Artinya, ada sekitar 15 kecamatan nantinya yang akan disasar operasi gabungan tersebut.14 (kecamatan) lainnya sudah dilakukan operasi,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Achmad Fauzi Singgung ini pada Resepsi HPN di PWI Sumenep

Menurutnya, Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, yang akan menentukan satu sisa kecamatan sebagai bidikan untuk melakukan operasi rokok illegal guna menekan peredaran produk, yang merugikan negara ini.

“Sisa satu kecamatan itu nanti ditentukan oleh Bea Cukai. Kami hanya mengikuti petunjuk saja,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pada pelaksanaan operasi rokok ilegal, tim gabungan Pemkab Sumenep melakukan pendekatan humanis dan mensosialisasikan dampak negatifnya setiap menemukan rokok tanpa cukai beredar.

Baca Juga :  Bersama Tim KP3, Kapolres Sumenep Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

Tetapi, guna memberikan efek jera, tim gabungan Pemkab Sumenep menandai toko-toko dan target operasi lainnya, yang kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut. Ketika tetap abai, mereka akan menindaknya.

“Karena juga ada pihak pengawas dari Bea Cukai pasti bisa langsung ditindak pidana itu, tapi kami sampaikan dulu jangan sampai terjadi atau menjual lagi rokok ilegal tersebut,” pungkas mantan Camat Ganding itu.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Menuju World Book Capital: Kolaborasi Literasi di Yogyakarta
Sambut Idul Adha 1446 H, Arinna Hijab Luncurkan Koleksi Modest Fashion Premium
Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun
SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:07 WIB

Menuju World Book Capital: Kolaborasi Literasi di Yogyakarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:27 WIB

Sambut Idul Adha 1446 H, Arinna Hijab Luncurkan Koleksi Modest Fashion Premium

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Berita Terbaru

Nasional

Menuju World Book Capital: Kolaborasi Literasi di Yogyakarta

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:07 WIB

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB