Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Untuk Para Pelaku Usaha di Kabupaten Sumenep.
Sosialisasi kepada pelaku usaha ini dilaksanakan di Hotel De Bagraf Sumenep, Rabu, 22 Juni 2022.
Acara tersebut dihadiri Bupati Sumenep Lora Achmad Fauzi. Kehadiran orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini untuk membuka pelaksanaan sosialisasi bagi pelaku usaha itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Ra Fauzi menyampaikan para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Sumenep, agar mengutamakan masyarakat lokal untuk bekerja perusahaan yang dikelola.
“Kami meminta para pelaku usaha ikut mendorong untuk mengurangi pengangguran, dengan mempekerjakan masyarakat lokal di dunia usahanya, sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di daerah,“ pinta suami Nia Kurnia itu.
Guna mendukung semua itu, kata Ra Fauzi Pemkab Sumenep berkomitmen akan memberikan pelayanan perizinan terbaik bagi pengusaha, agar mampu melaksanakan kegiatan usahanya dengan mudah dan semakin maju, serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan atau regulasi yang telah ditentukan.
“Pelaku usaha supaya selalu membuka peluang untuk memberikan lapangan pekerjaan kepada tenaga kerja lokal, dengan harapan bisa mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan perekonomian Kabupaten Sumenep,” ujar Ra Fauzi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan.
Tidak sebatas itu, Ra Fauzi juga berpesan supaya para pelaku usaha juga mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, guna mengantisapasi peristiwa kecelakaan kerja.
“Yang jelas, BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi mengakui jika sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk mengoptimalkan aplikasi Online Singel Submission Risk Based Approach (OSS RBA) agar bisa dilaksanakan sebagai wadah implementasi berusaha bagi pengusaha dan masyarakat pada umumnya.
“Kegiatan ini juga merumuskan permasalahan dan kendala pelaksanaan perizinan berbasis risiko dari masyarakat dan pengusaha sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan perizinan,” terang mantan Kepala BPBD itu.
Adapun peserta pada sosialisasi tersebut merupakan perwakilan pengusaha di daerah terutama yang belum memiliki izin termasuk belum lengkap perizinannya atas usaha yang ditekuni.
“Kami mengundang pula pengusaha yang sudah keluar izinnya untuk berbagi pengalaman mengurus izin dengan OSS RBA itu,” tandanya.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi