Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ketua Fraksi PDIP Sumenep Dorong Majukan Desa

Redaksi Nolesa

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Foto: nolesa.com)

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Foto: nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Sebanyak 300 kepala desa telah dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi dan dorongan kepada para kepala desa yang sudah sah menerima SK perpanjangan masa jabatan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan pada Bapak Bupati Sumenep yang mengukuhkan para kades ini, sehingga mereka mendapatkan kepastian perihal jabatannya,” kata H. Zainal Arifin, Kamis 27 Juni 2024.

Ji Zinal, sapaan akrab politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku bersyukur atas perpanjangan masa jabatan kades.

“Sebagai mantan kades, saya juga ikut bangga. Selamat dan sukses kepada para kades. Teruslah bekerja untuk kemajuan desa, kemajuan Sumenep,” imbuh mantan kades tambaagung tengah periode 2007-2013 itu.

Menurut Ji Zinal, para kades merupakan ujung tombak pemerintah dalam menunaikan janji politik pada masyarakat. Kerja keras kades, tambah Ji Zinal, berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Menang Gugatan, SEMA UIN SUKA Lakukan Sujud Syukur

“Harus diakui, para kadeslah ujung tombak berbagai program kerakyatan. Sebab merekalah yang bersentuhan langsung, bertemu langsung, dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep berharap, para kades mampu mengemban amanahnya sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat.

“Saya berharap, dan saya yakin, para kades ini akan bekerja keras untuk memajukan desa masing-masing. Kita bisa lihat, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sumenep meningkat dratis. Saya kira, semua itu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen kades untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Bukan Sekedar Hiburan, Ini Target Bupati Fauzi Gelar Festival Macopat dan Tari Tradisional

Untuk diketahui, pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo ini bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis 27 Juni 2024.

Dari 300 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini merupakan kepala desa periode 2019-2025 dan periode 2021-2027.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru