Sumenep, NOLESA.com – Sebanyak 300 kepala desa telah dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi dan dorongan kepada para kepala desa yang sudah sah menerima SK perpanjangan masa jabatan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan pada Bapak Bupati Sumenep yang mengukuhkan para kades ini, sehingga mereka mendapatkan kepastian perihal jabatannya,” kata H. Zainal Arifin, Kamis 27 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ji Zinal, sapaan akrab politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku bersyukur atas perpanjangan masa jabatan kades.
“Sebagai mantan kades, saya juga ikut bangga. Selamat dan sukses kepada para kades. Teruslah bekerja untuk kemajuan desa, kemajuan Sumenep,” imbuh mantan kades tambaagung tengah periode 2007-2013 itu.
Menurut Ji Zinal, para kades merupakan ujung tombak pemerintah dalam menunaikan janji politik pada masyarakat. Kerja keras kades, tambah Ji Zinal, berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Harus diakui, para kadeslah ujung tombak berbagai program kerakyatan. Sebab merekalah yang bersentuhan langsung, bertemu langsung, dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep berharap, para kades mampu mengemban amanahnya sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap, dan saya yakin, para kades ini akan bekerja keras untuk memajukan desa masing-masing. Kita bisa lihat, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sumenep meningkat dratis. Saya kira, semua itu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen kades untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo ini bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis 27 Juni 2024.
Dari 300 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini merupakan kepala desa periode 2019-2025 dan periode 2021-2027.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi