Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ketua Fraksi PDIP Sumenep Dorong Majukan Desa

Redaksi Nolesa

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Foto: nolesa.com)

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Foto: nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Sebanyak 300 kepala desa telah dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi dan dorongan kepada para kepala desa yang sudah sah menerima SK perpanjangan masa jabatan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan pada Bapak Bupati Sumenep yang mengukuhkan para kades ini, sehingga mereka mendapatkan kepastian perihal jabatannya,” kata H. Zainal Arifin, Kamis 27 Juni 2024.

Ji Zinal, sapaan akrab politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku bersyukur atas perpanjangan masa jabatan kades.

“Sebagai mantan kades, saya juga ikut bangga. Selamat dan sukses kepada para kades. Teruslah bekerja untuk kemajuan desa, kemajuan Sumenep,” imbuh mantan kades tambaagung tengah periode 2007-2013 itu.

Menurut Ji Zinal, para kades merupakan ujung tombak pemerintah dalam menunaikan janji politik pada masyarakat. Kerja keras kades, tambah Ji Zinal, berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Lepas Kontingen Ikuti Porprov Jatim 2025, Bupati Fauzi Pesan Jaga Sportivitas

“Harus diakui, para kadeslah ujung tombak berbagai program kerakyatan. Sebab merekalah yang bersentuhan langsung, bertemu langsung, dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep berharap, para kades mampu mengemban amanahnya sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat.

“Saya berharap, dan saya yakin, para kades ini akan bekerja keras untuk memajukan desa masing-masing. Kita bisa lihat, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sumenep meningkat dratis. Saya kira, semua itu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen kades untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Berharap Kasus Penendang Sesajen Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Untuk diketahui, pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo ini bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis 27 Juni 2024.

Dari 300 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini merupakan kepala desa periode 2019-2025 dan periode 2021-2027.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
Layanan UHC Tanpa Perbedaan, Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terbaru