Yogyakarta, NOLESA.com — Senat Mahasiswa Universitas Islam Negari Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN SUKA) Yogyakarta lakukan sujud syukur.
Acara sujud syukur yang juga dibarengi acara tumpengan pada Jumat (16/12/2022) itu dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangannya dalam sengketa informasi publik dengan pihak rektorat UIN SUKA.
“Hari ini merupakan momentum paling bersejarah di Republik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, karena gugatan SEMA UIN Sunan Kalijaga dimenangkan, sejarah membuktikan bahwa penindasan tidak akan menang melawan keadilan,” kata Ketua Sema UIN SUKA Ach Mustofa Roja’ dalam orasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah melewati proses yang panjang akhirnya perjuangan untuk mendapatkan transparansi menemukan secercah titik terang, kita sebagai mahasiswa patut berbangga atas pencapaian ini,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tumpengan yang juga diisi dengan sujud syukur itu merupakan awal dari tindak lanjut hasil putusan, sekaligus ini merupakan simbol bahwa kita tidak akan pernah diam, akan ada langkah tindak lanjut sampai tuntas dalam memperjuangkan transparansi dan hak-hak mahasiswa, sampai saat ini rektorat belum memberikan data yang kami minta.
Namun, menurut Roja’, perjuangan dalam mendapatkan transparansi masih belum selesai, harus ada langkah progresif sebagai upaya tindak lanjut dari hasil putusan tersebut, pasalnya sampai sekarang pihak UIN belum juga mengupload data yang diminta oleh Senat Mahasiswa di website UIN Sunan Kalijaga.
Terpisah, Wakil Presiden Mahasiswa Ihsanul Mujadidin juga menambahkan bahwa perjuangan bahwa perjuangan untuk memperoleh transparansi harus tetap lanjut dan tidak boleh berhenti.
Pihaknya mengimbau agar organisasi mahasiswa (ormawa) juga mengambil langkah taktis berupa mendesak rektorat agar mempublikasikan data yang diminta oleh mahasiswa.
“Perjuangan ini bisa ditindaklanjuti oleh pengurus Ormawa selanjutnya, dan kalau dalam waktu dekat dari rektorat belum memberikan transparansi data yang kami minta, bisa jadi mahasiswa kembali menempuh jalur non-litigasi dalam melakukan perlawanan” Kata Wakil Presiden Mahasiswa UIN SUKA Ihsanul Mujadidin
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Hukum dari Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yakni Mustofa, beliau menyampaikan bahwa rektorat terbukti melanggar UU terkait keterbukaan informasi publik.
Setelah penyampaian beberapa sambutan dan pemotongan tumpeng oleh Ketua SEMA UIN Sunan Kalijaga, aksi simbolik dilanjutkan dengan sujud syukur bersama oleh seluruh mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
Penulis: Ahmad Farisi
Editor: Ebet