WTP ke Lima untuk Pemkab Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Lima kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini WTP dari BPK ini secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021

Opini WTP ke-5 yang diraih Pemkab Sumenep dari BPK ini diberikan hari ini di Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin 14 November 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Berupaya Keras Tekan Harga Beras

Bupati Fauzi mengaku bersyukur atas penghargaan yang baru saja diterimanya. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, WTP merupakan buah dari kerja kolektif dari seluruh jajaran Pemkab Sumenep yang bekerja di depan layar maupun di balik layar.

”Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif sehingga mendapat Opini WTP lima kali secara berturut-turut. Penghargaan ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholder Pemkab Sumenep,” ucap Bupati Fauzi usai menerima penghargaan WTP dari Gubernur Khofifah.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, terdapat empat jenis opini yang diberikan oleh BPK RI atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah:

Baca Juga :  Jamaah Haji Sumenep Kloter 96 dan 97 Berangkat Menuju Surabaya, Wabup Nyai Eva Ingatkan ini

Pertama, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau unqualified opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kedua, opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau qualified opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Ketiga, opini tidak wajar atau adversed opinion: menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Keempat, pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau tidak memberikan pendapat (TMP): menyatakan bahwa auditor tidak menyatakan pendapat atas laporan apabila lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup untuk membuat suatu opini.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG
Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Berita Terbaru