Komisi III DPRD Sumenep Gelar Rapat dengan LPSE

Redaksi Nolesa

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Komisi III DPRD Sumenep dengan LPSE setempat, Senin 22/9/2025 (foto: humas DPRD)

Suasana rapat Komisi III DPRD Sumenep dengan LPSE setempat, Senin 22/9/2025 (foto: humas DPRD)

SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat, Senin 22 September 2025.

Rapat tersebut digelar menyusul dugaan adanya “kuncian” dalam lelang tiga proyek milik Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) senilai Rp3,3 miliar.

Ketua Komisi III, M. Muhri, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kajian teknis di Dinas PUTR, yang dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan tidak ada praktik penguncian proyek dan agar proses lelang ke depan berjalan transparan,” ujar Muhri.

Sayangnya, DKUPP selaku pemilik proyek tidak hadir dalam rapat tersebut. Hal ini disayangkan Komisi III, karena kehadiran dinas terkait sangat krusial untuk memperjelas dugaan.

Baca Juga :  Berkah Ikut JJS PCNU Sumenep, 3 Nama ini Bisa Umroh Gratis

“Tiga proyek itu milik DKUPP. Kami butuh penjelasan langsung. Ketidakhadiran mereka membuat kami kecewa,” tegas Muhri.

Sebelumnya, Komisi III juga telah merekomendasikan pembatalan tiga paket proyek tersebut, lantaran diduga diarahkan ke kontraktor tertentu. Meski begitu, LPSE menegaskan bahwa pembatalan proyek tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Kepala LPSE Sumenep, Yoga Prakoso, menyampaikan bahwa seluruh proses lelang telah dilakukan sesuai regulasi. Pihak LPSE pun selalu membuka ruang bagi aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan masukan dalam proses lelang.

Baca Juga :  Alarm Dewan Sumenep Jelang Panen Tembakau

“LPSE berkomitmen menjalankan proses secara transparan. Soal kuncian, kami tidak tahu, karena semua syarat teknis ditentukan langsung oleh Pokja,” ujar Yogo sapan akrabnya.

DPRD Sumenep memastikan akan terus mengawal proses ini demi terciptanya keadilan dan akuntabilitas dalam proyek-proyek publik di Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas
Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai
Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Enam Poket Sabu Disita, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Sumenep
Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan
Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, MH Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:52 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Moh Sulthanul Ulum

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB