SUMENEP, NOLESA.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, meminta kinerja empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang baru dilantik dievaluasi dalam beberapa bulan ke depan.
Menurut Hairul, pengisian empat jabatan yang sebelumnya kosong tersebut telah dilakukan sesuai prosedur. Namun, proses pelantikan harus dilanjutkan dengan pengukuran dan evaluasi kinerja.
Empat jabatan tersebut resmi terisi setelah pejabat yang ditetapkan sebagai pimpinan perangkat daerah dilantik dan disumpah pada Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Idealnya ya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul, Rabu, 16 September 2026.
Ia mengatakan, evaluasi diperlukan untuk melihat kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas sekaligus mengukur dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Masa evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan pejabat yang ditempatkan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai kompetensi dan bidang tugasnya.
Hairul meminta pejabat yang baru menduduki jabatan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.
“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” tuturnya.
Ia menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan OPD tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Kinerja pejabat setelah menduduki jabatan harus menjadi bagian dari penilaian.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hairul berharap sistem merit di lingkungan Pemkab Sumenep terus diperkuat. Proses pengisian jabatan, kata dia, perlu dilakukan secara transparan, objektif dan berbasis kompetensi serta diikuti evaluasi kinerja secara berkala.
Menurutnya, meritokrasi tidak hanya dilihat dari proses seseorang memperoleh jabatan, tetapi juga dari kemampuan membuktikan kompetensi dan hasil kerja setelah dipercaya memimpin OPD.
“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya. (yon/ra)






