Bagi umat Islam, Hari Jumat adalah hari yang istimewa dan penuh dengan keberkahan. Alasan logisnya karena Hari Jumat memiliki banyak keistimewaan dan keutamaan yang tidak dimiliki oleh hari-hari lain selain Hari Jumat.
Nabi Muhammad Saw bersabda: ”Sebaik-baik hari di mana hari terbit di saat itu adalah Hari Jumat. Pada hari ini Adam diciptakan, hari di mana ia dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika ia dikeluarkan dari surga. Dan hari kiamat tidak akan terjadi kecuali pada Hari Jumat (Abu Hurairah).
Rasulullah Saw juga bersabda: ”Siapa yang mandi pada Hari Jumat, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid tanpa melangkahi di antara kedua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam saat imam berkhotbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat (HR. Bukhari).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain keutamaan di atas, keutamaan lain Hari Jumat adalah dilipatgandakannya pahala ibadah kita. Nabi Muhammad Saw bersabda: ”Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat, sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar. Dan, di Hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan (Imam Syafi’i).
Beberapa hadist tentang keutamaan Hari Jumat di atas dengan gamblang memberitahu kita bahwa di Hari Jumat, kita sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah: memperbanyak zikir, shalawat, dan juga berbuat baik kepada sesama. Sebaliknya, juga tidak diperkenankan berbuat hal-hal buruk sebab hal itu akan membuat Hari Jumat kita yang penuh dengan berkah menjadi sia-sia.
Bahkan, jangankan berbuat buruk, dalam berbuat baik pun kita juga diingatkan untuk selalu hati-hati agar tidak terperangkap dalam ”perbuatan baik yang palsu”. ”Perbuatan baik yang palsu” itu, misalnya, perbuatan baik yang dilakukan dengan—atau mengandung—kesombongan dan keangkuhan di dalamnya.
Alih-alih bernilai ibadah dan mendatangkan pahala, ”perbuatan baik yang palsu” itu justru akan merusak pahala Hari Jumat kita. Contoh paling nyata dari ”perbuatan baik yang palsu” itu, sebut saja khotbah Jumat yang disampaikan secara provokatif dan memuat unsur fitnah seperti yang dilakukan oleh Yazir Hasan di Masjid Usman bin Affan, di Desa Nyalabu, Pamekasan, Madura beberapa waktu lalu, misalnya.
Dalam khotbahnya, pentolan wahabi itu bukan hanya menyalah-nyalahkan umat Islam yang merayakan maulid. Lebih dari itu, ia juga menebar informasi bohong (hoax) seputar KH Hasyim Asy’ari dan Maulid Nabi Muhammad. Menurutnya, KH Hasyim Asy’ari juga tidak membolehkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski pada dasarnya khotbah atau dakwah adalah kebaikan dan sangat dianjurkan, namun jika khotbah tersebut disampaikan secara provokatif, memuat fitnah dan kebencian, maka jelas perbuatan baik itu statusnya menjadi tidak baik lagi atau bahkan haram hukumnya. Sebab, khotbah yang seperti itu, alih-alih mencerdaskan umat, yang ada khotbah semacam itu akan semakin memperburuk kehidupan umat.
Hal itu tentu bukanlah tujuan dari khotbah atau dakwah itu sendiri. Tujuan khotbah atau dakwah adalah mencerdaskan umat; mengantarkan umat untuk memahami agama (Islam) secara lebih utuh, sehingga mampu merajut kehidupan yang damai dan tenteram. Itulah tujuan dan fungsi utama khotbah atau dakwah Islam.
Karena itu, dalam konteks ini maka menyampaikan dakwah tidak ada pilihan lain selain secara santun, arif, dan bijak. Selain hal itu merupakan jalan paling memungkinkan untuk mencapai tujuan khotbah atau dakwah, juga hanya cara itulah yang menjamin kebaikan (dakwah/khotbah) kita tetap menjadi kebaikan, memiliki nilai pahala dan ibadah.










