Terbaru di RSUD Sumenep, Ada Rehabilitasi Gratis Bagi Pecandu Narkoba

Redaksi Nolesa

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menunjukkan angka memperihatinkan. Oleh sebab itu butuh langkah khusus, baik dari cara menyetop peredarannya maupun vonis hukum bagi pemakainya.

Menyikapi permasalahan yang demikian itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menyediakan ralai rehabilitasi adhyaksa agi korban penyalahgunaan narkoba.

Balai rehabilitasi adhyaksa bagi pecandu ataupun korban penyalahgunaan narkoba ini bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar. Balai tersebut sudah diresmikan, Jumat, 1 Juli 2022.
Peresmian balai rehabilitasi adhyaksa itu dilakukan serentak se Indonesia secara virtual. Pada kesempatan itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Secara simbolis, peresmian Rehabilitasi Adiyaksa di Rumah Sakit Moh. Anwar Sumenep dibuka oleh Wabup Nyai Hj. Dewi Khalifah atau Nyai Eva.

Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati menyampaikan, bahwa adanya Balai Rehabilitasi Adiyaksa diharapkan mampu menekan angka para pecandu narkoba. Lebih-lebih dapat menurunkan pemakai narkoba di Bumi Sumekar.

“Yang pasti kita menyediakan Balai Rehabilitasi Adiyaksa ini, kita bekerjasama dengan semua pihak, saya mewakili pemerintah daerah dan Kejari Sumenep, insyaallah akan membantu,” kata Erliyati usai peresmian.

Baca Juga :  IBM Foudation, Cara Orangnya Bupati Fauzi Beraksi

Setidaknya ada 4 ruangan yang disediakan RSUDMA Sumenep untuk rehabilitasi para pencandu narkoba tersebut. Dalam 1 kamar dapat terisi 2 orang.

“Jadi kita mampu menampung 8 sampai 10 orang dalam 4 kamar,” ucap perempuan yang kerap disebut sebagai Ibu Risma-nya Sumenep ini.

Dia mengungkapkan, untuk fasilitas sendiri sudah terkategori standar. Kemudian, untuk penanganan para pasien rehabilitasi narkoba ini bisa diukur dari kasus yang dilaporkan pihak kepolisian ataupun Kejari setempat.

Disamping itu, pihak rumah sakit telah mempersiapkan tim medis khusus untuk menangani para pasien rehabilitasi.

Baca Juga :  Hari Buruh Internasional, Ini Sejarahnya!

“Nanti yang nangani ada dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwanya ada 1 orang dengan dibantu petugas lainnya,” sebut dokter Erli.

Saat melakukan rehabilitasi atau perawatan selama di rumah sakit, para pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Diketahui, program ini menjadi yang pertama dan awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep demi memberantas bahaya laten narkoba, serta menjadi langkah taktis untuk menangani seseorang yang sudah terjangkit barang haram itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

10 Manfaat Buah Salak untuk Kesehatan, Nomor 5 Cocok untuk Cuaca Saat ini
Tak Semungil Bentuknya, Ternyata Jeruk Mandarin Kaya Vitamin
Dorong Sampah Bernilai Ekonomi
Dari Dunia Seni ke Panggung Politik dan Pengabdian
Mengenal Hak-Hak Perempuan, Apa Saja?
Sejarah dan Makna di Balik Patung Liberty
5 Cara Mengatasi Anak Terserang Campak
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:23 WIB

10 Manfaat Buah Salak untuk Kesehatan, Nomor 5 Cocok untuk Cuaca Saat ini

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:08 WIB

Tak Semungil Bentuknya, Ternyata Jeruk Mandarin Kaya Vitamin

Senin, 22 Desember 2025 - 12:12 WIB

Dorong Sampah Bernilai Ekonomi

Kamis, 13 November 2025 - 00:43 WIB

Dari Dunia Seni ke Panggung Politik dan Pengabdian

Minggu, 7 September 2025 - 14:29 WIB

Mengenal Hak-Hak Perempuan, Apa Saja?

Berita Terbaru

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti (Foto: Ist)

Politik

PDIP Tulungagung Buka Pintu Lebar bagi Gen Z

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:00 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

MBG dan Potensi Gesekan Ekonomi di Pondok Pesantren

Kamis, 5 Feb 2026 - 08:50 WIB

Pemkab-Pengadilan Agama Bangkalan teken MoU (Foto: Ist)

Daerah

Pemkab-Pengadilan Agama Bangkalan Teken MoU

Kamis, 5 Feb 2026 - 08:35 WIB