Terbaru di RSUD Sumenep, Ada Rehabilitasi Gratis Bagi Pecandu Narkoba

Redaksi Nolesa

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menunjukkan angka memperihatinkan. Oleh sebab itu butuh langkah khusus, baik dari cara menyetop peredarannya maupun vonis hukum bagi pemakainya.

Menyikapi permasalahan yang demikian itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menyediakan ralai rehabilitasi adhyaksa agi korban penyalahgunaan narkoba.

Balai rehabilitasi adhyaksa bagi pecandu ataupun korban penyalahgunaan narkoba ini bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar. Balai tersebut sudah diresmikan, Jumat, 1 Juli 2022.
Peresmian balai rehabilitasi adhyaksa itu dilakukan serentak se Indonesia secara virtual. Pada kesempatan itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Secara simbolis, peresmian Rehabilitasi Adiyaksa di Rumah Sakit Moh. Anwar Sumenep dibuka oleh Wabup Nyai Hj. Dewi Khalifah atau Nyai Eva.

Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati menyampaikan, bahwa adanya Balai Rehabilitasi Adiyaksa diharapkan mampu menekan angka para pecandu narkoba. Lebih-lebih dapat menurunkan pemakai narkoba di Bumi Sumekar.

“Yang pasti kita menyediakan Balai Rehabilitasi Adiyaksa ini, kita bekerjasama dengan semua pihak, saya mewakili pemerintah daerah dan Kejari Sumenep, insyaallah akan membantu,” kata Erliyati usai peresmian.

Baca Juga :  Kesampaian Juga, Akhirnya Kiai Musleh Adnan Bertemu dengan Kru Mata Pena

Setidaknya ada 4 ruangan yang disediakan RSUDMA Sumenep untuk rehabilitasi para pencandu narkoba tersebut. Dalam 1 kamar dapat terisi 2 orang.

“Jadi kita mampu menampung 8 sampai 10 orang dalam 4 kamar,” ucap perempuan yang kerap disebut sebagai Ibu Risma-nya Sumenep ini.

Dia mengungkapkan, untuk fasilitas sendiri sudah terkategori standar. Kemudian, untuk penanganan para pasien rehabilitasi narkoba ini bisa diukur dari kasus yang dilaporkan pihak kepolisian ataupun Kejari setempat.

Disamping itu, pihak rumah sakit telah mempersiapkan tim medis khusus untuk menangani para pasien rehabilitasi.

Baca Juga :  Ekonomi Malam Minggu

“Nanti yang nangani ada dokter spesialis jiwa. Dokter spesialis jiwanya ada 1 orang dengan dibantu petugas lainnya,” sebut dokter Erli.

Saat melakukan rehabilitasi atau perawatan selama di rumah sakit, para pecandu narkoba tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Diketahui, program ini menjadi yang pertama dan awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep demi memberantas bahaya laten narkoba, serta menjadi langkah taktis untuk menangani seseorang yang sudah terjangkit barang haram itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Sejarah Hari Konstitusi 18 Agustus
Bangga dan Bersyukur Tetap Menjadi Bagian Pejuang Demokrasi
Bagaimana Menulis Opini yang Bagus?
7 Jenis Lomba yang Cocok Buat Memeriahkan HUT RI
1 Agustus Diperingati sebagai Hari Pacar Nasional, Lakukan 3 Hal Ini Agar Hubunganmu Langgeng!
Referensi Khusus Pengantin Baru
Politisi Arif dan Bijak Itu Mendahului Kita
26 Juli Diperingati sebagai Hari Mangrove Sedunia, Ini Sejarahnya

Berita Terkait

Minggu, 18 Agustus 2024 - 09:17 WIB

Sejarah Hari Konstitusi 18 Agustus

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:44 WIB

Bangga dan Bersyukur Tetap Menjadi Bagian Pejuang Demokrasi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 05:46 WIB

Bagaimana Menulis Opini yang Bagus?

Senin, 5 Agustus 2024 - 06:33 WIB

7 Jenis Lomba yang Cocok Buat Memeriahkan HUT RI

Kamis, 1 Agustus 2024 - 05:11 WIB

1 Agustus Diperingati sebagai Hari Pacar Nasional, Lakukan 3 Hal Ini Agar Hubunganmu Langgeng!

Berita Terbaru