Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Jangan Identik dengan Penangkapan Saja

Redaksi Nolesa

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo via kemenkeu.go.id

Presiden Joko Widodo via kemenkeu.go.id

Jakarta – nolesa.com, Presiden Jokowi mengapresiasi para penegak hukum yang terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/12/2021).

Dalam kesempatan yang sama Presiden Jokowi juga menyinggung kasus-kasus tindak pidana korupsi berskala besar yang sudah mulai terbongkar, seperti Jiwasraya, ASABRI, dan BLBI, misalnya.

Terkait kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, selain sudah memenjarakan para pelaku, Jokowi mengaku bahwa negara juga mendapat aset sitaan triliunan rupiah.

“Kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara,” kata Jokowi Kamis (9/12/2021).

“Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun rupiah,” sambung presiden yang juga mantan Wali Kota Solo, itu.

Baca Juga :  UIN Suka Jogja Bergerak Menyikapi Situasi Pemilu 2024

Sedangkan mengenai kasus korupsi BLBI, Jokowi mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras menuntaskan mega kasus tersebut.
“Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI,”

Baca Juga :  Jelang Ramadhan 1447 H, Pemerintah Didesak Stabilkan Harga Daging Sapi

Selain itu, Jokowi juga berpesan agar pemberantasan korupsi di Indonesia jangan hanya identik dengan penangkapan saja, tetapi juga harus meliputi pencegahan dan penyelesaian masalah dari akar.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi bisa kita cegah, kepentingan rakyat dapat terselamatkan,” pungkasnya.

Penulis: Aris
Editor: Dimas

Berita Terkait

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini
Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako
Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno
Kata Menko Airlangga Terkait Upaya Pemerintah Hadapi Dinamika Global
Demi Kenyaman Mudik Idulfitri 1447 H, Imas Legislator PKB Tagih Komitmen BUMN Karya
Peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Kamis, 2 April 2026 - 23:39 WIB

Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako

Senin, 30 Maret 2026 - 15:24 WIB

Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB