Jakarta – nolesa.com, Presiden Jokowi mengapresiasi para penegak hukum yang terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/12/2021).
Dalam kesempatan yang sama Presiden Jokowi juga menyinggung kasus-kasus tindak pidana korupsi berskala besar yang sudah mulai terbongkar, seperti Jiwasraya, ASABRI, dan BLBI, misalnya.
Terkait kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, selain sudah memenjarakan para pelaku, Jokowi mengaku bahwa negara juga mendapat aset sitaan triliunan rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara,” kata Jokowi Kamis (9/12/2021).
“Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun rupiah,” sambung presiden yang juga mantan Wali Kota Solo, itu.
Sedangkan mengenai kasus korupsi BLBI, Jokowi mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras menuntaskan mega kasus tersebut.
“Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI,”
Selain itu, Jokowi juga berpesan agar pemberantasan korupsi di Indonesia jangan hanya identik dengan penangkapan saja, tetapi juga harus meliputi pencegahan dan penyelesaian masalah dari akar.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi bisa kita cegah, kepentingan rakyat dapat terselamatkan,” pungkasnya.
Penulis: Aris
Editor: Dimas