Gegara Telat Bayar UKT, Ratusan Mahasiswa UIN KHAS Jember Dicutikan

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, NOLESA.com – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember dicutikan.

Diktehui, pencutian ratusan mahasiswa UIN KHAS Jember itu karena karena telat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pencutian ratusan mahasiswa itu tertuang dalam surat edaran bernomor B-4388/Un.22/1/PP.00.9/08/2022 tentang Permohonan Proses Status Cuti Mahasiswa yang tertuju kepada Dekan Fakultas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat yang ditandatangani oleh kepala Biro AUPK dengan atas nama Rektor berisi permohonan update data mahasiswa ke “status cuti” bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai tanggal 19 Agustus 2022.

Baca Juga :  Wajah Baru dan Misi Besar FKUB Sumenep

Padahal, menurut siti Nur Halizah, salah satu mahasiswa program Pendidikan Bahasa Arab yang merupakan satu dari ratusan mahasiswa yang dicutikan, ia mengatakan bahwa pihaknya telat membayat UKT karena kondisi keluarganya sedang terlilit hutang.

Karena itu, sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan keringanan atau perpanjangan pembayaran UKT ke pihak kampus. Namun, pihak kampus tidak menanggapinya.

“Saya mau bayar tapi pihak kampus tidak memberi toleransi,” kata Azizah kepada nolesa.com, Selasa, 18 Oktober 2022.

”Saya ngajukan banding UKT, keringanan UKT, bahkan ngajukan beasiswa pemkab, tapi belum lolos,” kata Azizah.

Baca Juga :  Cek! Agenda Presiden Jokowi di Bangka Belitung

Menurut Azizah, sebenarnya pihaknya hendak melakukan pembayaran. Tapi telat satu hari dari tenggat waktu yang ditentukan. Padahal, untuk mengumpulkan uang itu, orang tua Azizah sampai mencari pinjaman.

”Ummi saya yang mengumpulkan uang itu butuh perjuangan sekali sampai ngutang,” tegas Azizah.

Terpisah, Ketua Senat Mahasiswa Universitas UIN KHAS Ahmad Ilyas sangat menyayangkan pihak rektorat yang mencutikan ratusan mahasiswa secara sepihak itu.

”Proses pencutian mahasiswa yang dilakukan oleh pihak Rektorat merupakan kebijakan sepihak dan tidak mematuhi prosedur,” kata Ilyas.

Menurutnya, dalam proses pencutian, seharusnya mahasiswa yang bersangkutan ikut dilibatkan dalam hal pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

”Sebab, berdasarkan data yang dihimpun SEMA-U, 50% mahasiswa yang telat membayar UKT semuanya disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit,” tegas Ilyas saat dihubungi via online.

”Karena itu, ia menduga pencutian sepihak yang dilakukan rektorat itu bukan semata karena  keterlambatan membayar UKT. Tetapi karena kekesalan Rektor terhadap aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa,” ujarnya.

”Maka ini sangat tidak wajar dan tidak bijak. Ini salah satu upaya pembungkaman kebebasan akademik. Karena mahasiswa dilindungi oleh undang-undang,” imbuh Ilyas.


Penulis: Farisi Aris

Editor: Ali Tsabit

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru