Connect with us

News

Gegara Telat Bayar UKT, Ratusan Mahasiswa UIN KHAS Jember Dicutikan

Redaksi Nolesa

Published

on

Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.(Foto: Wildan/suaraindonesia)

Jember, NOLESA.com – Ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember dicutikan.

Diktehui, pencutian ratusan mahasiswa UIN KHAS Jember itu karena karena telat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pencutian ratusan mahasiswa itu tertuang dalam surat edaran bernomor B-4388/Un.22/1/PP.00.9/08/2022 tentang Permohonan Proses Status Cuti Mahasiswa yang tertuju kepada Dekan Fakultas.

Surat yang ditandatangani oleh kepala Biro AUPK dengan atas nama Rektor berisi permohonan update data mahasiswa ke “status cuti” bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT sampai tanggal 19 Agustus 2022.

Baca Juga :  Tak Perlu Cemas Lagi, Ternyata ini yang Menyebabkan Air Sungai di Banuaju Barat Menjadi Merah

Padahal, menurut siti Nur Halizah, salah satu mahasiswa program Pendidikan Bahasa Arab yang merupakan satu dari ratusan mahasiswa yang dicutikan, ia mengatakan bahwa pihaknya telat membayat UKT karena kondisi keluarganya sedang terlilit hutang.

Karena itu, sebelumnya, pihaknya sudah mengajukan keringanan atau perpanjangan pembayaran UKT ke pihak kampus. Namun, pihak kampus tidak menanggapinya.

“Saya mau bayar tapi pihak kampus tidak memberi toleransi,” kata Azizah kepada nolesa.com, Selasa, 18 Oktober 2022.

”Saya ngajukan banding UKT, keringanan UKT, bahkan ngajukan beasiswa pemkab, tapi belum lolos,” kata Azizah.

Menurut Azizah, sebenarnya pihaknya hendak melakukan pembayaran. Tapi telat satu hari dari tenggat waktu yang ditentukan. Padahal, untuk mengumpulkan uang itu, orang tua Azizah sampai mencari pinjaman.

Baca Juga :  Bupati Ji Fauzi Resmikan Groundbreaking Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep

”Ummi saya yang mengumpulkan uang itu butuh perjuangan sekali sampai ngutang,” tegas Azizah.

Terpisah, Ketua Senat Mahasiswa Universitas UIN KHAS Ahmad Ilyas sangat menyayangkan pihak rektorat yang mencutikan ratusan mahasiswa secara sepihak itu.

”Proses pencutian mahasiswa yang dilakukan oleh pihak Rektorat merupakan kebijakan sepihak dan tidak mematuhi prosedur,” kata Ilyas.

Menurutnya, dalam proses pencutian, seharusnya mahasiswa yang bersangkutan ikut dilibatkan dalam hal pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Terjunkan Tim untuk Memberantas Rokok Ilegal

”Sebab, berdasarkan data yang dihimpun SEMA-U, 50% mahasiswa yang telat membayar UKT semuanya disebabkan karena kondisi ekonomi keluarga yang sedang sulit,” tegas Ilyas saat dihubungi via online.

”Karena itu, ia menduga pencutian sepihak yang dilakukan rektorat itu bukan semata karena  keterlambatan membayar UKT. Tetapi karena kekesalan Rektor terhadap aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa,” ujarnya.

”Maka ini sangat tidak wajar dan tidak bijak. Ini salah satu upaya pembungkaman kebebasan akademik. Karena mahasiswa dilindungi oleh undang-undang,” imbuh Ilyas.


Penulis: Farisi Aris

Editor: Ali Tsabit

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending