Bapemperda DPRD Sumenep Prioritaskan 31 Raperda Prolegda 2026

Redaksi Nolesa

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrory (Foto: humas DPRD Sumenep)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrory (Foto: humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mengupayakan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 dapat diselesaikan tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, mengatakan sebanyak 31 raperda yang telah ditetapkan menjadi prioritas pembahasan DPRD.

“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, Senin, 11 Mei 2026.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jadwal pembahasan raperda akan menyesuaikan mekanisme yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan seluruh raperda dalam Prolegda 2026 bisa rampung pada tahun ini.

“Diusahakan, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantah Bubarkan PBAK UIN SUKA 2022, Ini Penjelasan Rektorat

Hosnan menjelaskan, penentuan raperda yang dibahas lebih dahulu dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing rancangan aturan, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Mekanisme tersebut, lanjut dia, sebelumnya telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebelum dilanjutkan ke Bamus untuk penjadwalan.

“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di BP2D dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidak Gedung Baru DPRD Sumenep, Ketua Dewan Target Agustus Sudah Bisa Digunakan Mendengar Pidato Presiden

Ia berharap proses pembahasan seluruh raperda berjalan lancar sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Diketahui, DPRD Sumenep telah menetapkan 31 raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 yang terdiri dari usulan DPRD dan pemerintah daerah. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK
Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran
Kang Cucun Ajak Santri Melek Teknologi dan AI Saat Hadir di Cipasung
Tim PkM FBSB UNY Perkuat Pengetahuan Ekologi Tradisional di Kalangan Pelajar
UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri Praktis dan Bantuan Hidup Dasar
SEMPOL SEHAT, Inovasi Puskesmas Pasongsongan Hadirkan Layanan Kesehatan Langsung ke Tengah Masyarakat
Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:27 WIB

Bedah Seni dan Budaya Lokal, Lesbumi Sumenep Hadirkan TA Bupati Bidang IPTEK

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51 WIB

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

Kang Cucun Ajak Santri Melek Teknologi dan AI Saat Hadir di Cipasung

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:39 WIB

Tim PkM FBSB UNY Perkuat Pengetahuan Ekologi Tradisional di Kalangan Pelajar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:34 WIB

UKM PSHT UTM Gelar Pelatihan Bela Diri Praktis dan Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran (kolase foto)

Pendidikan

Pertama di Madura, UTM Resmi Buka Fakultas Kedokteran

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:51 WIB