SUMENEP, NOLESA.COM – DPRD Kabupaten Sumenep mengupayakan seluruh rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 dapat diselesaikan tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, mengatakan sebanyak 31 raperda yang telah ditetapkan menjadi prioritas pembahasan DPRD.
“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, Senin, 11 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, jadwal pembahasan raperda akan menyesuaikan mekanisme yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.
Meski begitu, pihaknya tetap menargetkan seluruh raperda dalam Prolegda 2026 bisa rampung pada tahun ini.
“Diusahakan, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di provinsi,” ujarnya.
Hosnan menjelaskan, penentuan raperda yang dibahas lebih dahulu dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing rancangan aturan, baik yang berasal dari usulan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Mekanisme tersebut, lanjut dia, sebelumnya telah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebelum dilanjutkan ke Bamus untuk penjadwalan.
“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di BP2D dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” tuturnya.
Ia berharap proses pembahasan seluruh raperda berjalan lancar sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.
Diketahui, DPRD Sumenep telah menetapkan 31 raperda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 yang terdiri dari usulan DPRD dan pemerintah daerah. (*)
Penulis : Rusydiyono









