Soal Kasus Gubernur Lukas Enembe, Ini Respon Tokoh Agama Alberth Yoku

Redaksi Nolesa

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, NOLESA.com — Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe mengundang perhatian banyak pihak.

Salah satunya tokoh agama Papua Pendeta Albert Yoku. Dia meminta masyarakat Papua agar tidak terlalu masuk dalam persoalan yang menimpa Gubernur Lukas Enembe.

Pendeta Albert Yoku juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dalam menghadapi situasi tersebut.

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apa pun saat proses hukum sedang berjalan,” pesan Pendeta Alberth Yoku, seperti dikuti infopublik.id, Ahad 25 September 2022.

Baca Juga :  Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Pendeta Alberth juga menyatakan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tugasnya dengan baik khususnya dalam perkara Gubernur Enembe.

Kemudian dia menegaskan kalau dugaan korupsi tersebut merupakan sebab akibat atas prilakunya.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” tutur Alberth yang juga Ketua Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu.(*)

Baca Juga :  Sopir Maut Vanessa Sedikitnya Dikenakan Enam Tahun Penjara

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB