Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Jangan Identik dengan Penangkapan Saja

Redaksi Nolesa

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo via kemenkeu.go.id

Presiden Joko Widodo via kemenkeu.go.id

Jakarta – nolesa.com, Presiden Jokowi mengapresiasi para penegak hukum yang terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Jokowi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/12/2021).

Dalam kesempatan yang sama Presiden Jokowi juga menyinggung kasus-kasus tindak pidana korupsi berskala besar yang sudah mulai terbongkar, seperti Jiwasraya, ASABRI, dan BLBI, misalnya.

Terkait kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, selain sudah memenjarakan para pelaku, Jokowi mengaku bahwa negara juga mendapat aset sitaan triliunan rupiah.

“Kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara,” kata Jokowi Kamis (9/12/2021).

“Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun rupiah,” sambung presiden yang juga mantan Wali Kota Solo, itu.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Sedangkan mengenai kasus korupsi BLBI, Jokowi mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras menuntaskan mega kasus tersebut.
“Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI,”

Baca Juga :  Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal

Selain itu, Jokowi juga berpesan agar pemberantasan korupsi di Indonesia jangan hanya identik dengan penangkapan saja, tetapi juga harus meliputi pencegahan dan penyelesaian masalah dari akar.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi bisa kita cegah, kepentingan rakyat dapat terselamatkan,” pungkasnya.

Penulis: Aris
Editor: Dimas

Berita Terkait

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara
Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama
Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim
Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan
Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:16 WIB

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim

Berita Terbaru

Bupati Fauzi mengenakan baju adat keraton dalam sebuah acara (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Kamis, 29 Okt 2026 - 07:07 WIB