JAKARTA, NOLESA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menilai tata kelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata masih terlalu berorientasi pada investasi dan belum diimbangi dengan perlindungan yang memadai terhadap hak-hak masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata dan Badan Pengelola Otorita Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu lalu, 1 Juli 2026.
Menurut Novita, pemerintah lebih banyak memaparkan strategi promosi investasi dan pendampingan bagi investor dibandingkan langkah-langkah untuk melindungi masyarakat yang terdampak pembangunan kawasan pariwisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang saya lihat, paparan pemerintah lebih banyak berbicara soal promosi investasi dan pendampingan investor. Tetapi saya tidak melihat strategi yang jelas mengenai perlindungan hak masyarakat maupun mitigasi konflik agraria yang kerap muncul dalam pembangunan KEK,” kata Novita.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan sektor pariwisata harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip keadilan. Keberhasilan menarik investasi, menurutnya, tidak boleh dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat ataupun munculnya konflik agraria.
Novita mengaku menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait persoalan lahan di kawasan pariwisata. Bahkan, terdapat dugaan maladministrasi dalam perubahan status kepemilikan tanah yang dinilai merugikan warga.
“Rakyat kecil tidak boleh menjadi korban akibat kegagalan sistem atau maladministrasi negara. Pemerintah harus hadir membela hak masyarakat, bukan hanya mengejar masuknya investasi,” ujarnya.
Selain persoalan agraria, Novita juga menilai pembangunan destinasi wisata nasional masih belum merata. Ia meminta Kementerian Pariwisata mulai memberikan perhatian terhadap kawasan Jawa Timur bagian selatan, khususnya daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Timur yang meliputi Trenggalek, Pacitan, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi.
Menurut dia, wilayah tersebut memiliki potensi wisata alam yang besar, namun belum masuk dalam agenda pengembangan KEK.
“Pemerataan pembangunan pariwisata harus menjadi prioritas. Daerah-daerah yang memiliki potensi besar juga harus diberi kesempatan berkembang melalui skema KEK di masa mendatang,” tandasnya. (*)
Penulis : Arif









