Oleh | Abd. Kadir
OPINI, NOLESA.COM – Tulisan ini adalah refleksi lanjutan atas tulisan saya yang pertama seputar materi Webinar ASN Belajar Seri 19, BPSDM Provinsi Jawa Timur (11 Juni 2026). Tulisan saya (ASN Belajar dan Spirit “Hijrah” Bulan Muharram: Menghidupkan Basthul Wajhi) yang dimuat di media nugapura.or.id. (16 Juni 2026) mengulas satu fenomena dari paparan pemateri pada sesi pertama (Dr. Akh. Jazuli, SH, M.Si.). Pada sesi selanjutnya, materi yang disampaikan Prof. A. Muzakki, juga sangat menarik. Materi yang dibawakan adalah seputar hijrah menuju keberdampakan.
Dipahami, bahwa perjalanan hidup yang berdampak luas (khairunnas anfahum linnas) bukanlah sebuah kebetulan yang instan. Ia adalah sebuah proyek spiritual dan sosial yang memiliki cetak biru (blueprint) yang jelas di dalam Al-Qur’an. Jika kita membedah bangunan kehidupan yang membawa kemaslahatan besar, kita akan menemukan tiga pilar sekuensial yang saling mengunci: iman, hijrah, dan mujahadah (jihad). Ketiga pilar ini terekam indah dalam firman Allah SWT:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah…” (QS. Al-Baqarah: 218).
Inilah tiga pilar kunci yang dijelaskan panjang lebar oleh beliau (iman, hijrah dan mujahadah). Lebih jauh ditegaskan, bahwa urutan ini bukanlah kebetulan normatif, melainkan sebuah metodologi sistematis bagaimana seorang manusia bertransformasi bukan sekadar “ada”, malainkan “berdampak nyata”. Jadi, hijrah di sini berada pada terminologi transformation bukan change. Karena transformasi, maka sifatnya proaktif dan mendasar (genetik/substansial), tidak sekadar reaktif dan hanya di permukaan (kosmetik) saja. Arahnya vertikal dan multidimensi: dari dunia hingga akhirat, bukan horizontal: dari masa lalu ke masa kini. Fokusnya pun adalah mengubah siapa diri kita (being/identity), bukan sekadar memperbaiki apa yang dilakukan (doing).
Pilar pertama adalah iman. Di sini, iman adalah akar dan fondasi keberdampakan itu. Maka, segala bentuk aksi sosial atau gerakan perubahan yang tidak diawali oleh iman yang kokoh ibarat pohon besar tanpa akar. Ia mungkin terlihat rindang di permukaan, namun rapuh dan mudah tumbang saat diterpa angin kepentingan, pujian, atau caci maki.
Sebagai akar dan fondasi keberdampakan, iman akan menjelma sebagai driver utama, yakni mengubah motif kita dalam berbuat baik. Kita tidak lagi bergerak karena ingin dipuji (riya‘), mencari panggung politik, atau sekadar pencitraan profesional. Iman menuntut ketulusan (ikhlas) yang mutlak—bahwa satu-satunya alasan kita memberikan dampak adalah karena kita adalah hamba Allah yang ditugaskan menjadi khalifah di bumi.
Di samping itu, iman juga sebagai bahan bakar emosional. Pada ranah ini, saat kita mencoba memberikan dampak bagi lingkungan (misalnya memperbaiki sistem birokrasi, mengajar di daerah terpencil, atau mengelola logistik kebencanaan), kita pasti akan menemui penolakan, kelelahan, dan skeptisisme. Iman adalah jangkar yang membuat kita tetap bertahan ketika manusia lain berhenti peduli.
Pilar kedua adalah hijrah. Dalam kaidah ini, hijrah adalah momentum transisi dan eskalasi kapasitas. Maka, pada ranah ini, iman yang bersemayam di dalam dada tidak boleh pasif. Ia harus dimanifestasikan dalam bentuk tindakan nyata, dan langkah pertamanya adalah hijrah. Oleh karena itu, konteks hijrah sebagai proses transisi dan eskalasi kapasitas akan terkategorikan dalam hijrah kultural dan mental, serta hijrah lingkungan dan sistem.
Hijrah kultural dan mental, mengantarkan kita untuk berhijrah dari mentalitas nyaman (status quo) menuju mentalitas bertumbuh (growth mindset). Kita meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang menyia-nyiakan waktu (pola hidup konsumtif, malas belajar, atau apatis terhadap sekitar) menuju pola hidup yang produktif dan berorientasi pada kontribusi.
Sementara itu, hijrah lingkungan dan sistem akan megantarkan kita untuk berani berpindah ekosistem atau menciptakan ekosistem baru agar berdampak lebih besar. Di konteks ini, hijrah berarti kita tidak ragu untuk mengadopsi teknologi digital, memperluas jaringan (networking), dan menyusun strategi baru agar nilai-nilai kebaikan yang kita bawa memiliki daya jangkau yang lebih luas, sistematis, dan terstruktur.
Pilar ketiga dalah mujahadah. Dalam konteks ini, jika iman adalah kompas dan hijrah adalah langkah pertama, maka mujahadah adalah mesin yang menggerakkan kendaraan tersebut hingga sampai ke tujuan. Mujahadah adalah pengerahan seluruh potensi—pikiran, tenaga, waktu, dan harta—dengan penuh kesungguhan demi tegaknya kebaikan. Dari sini dengan mjahadah ini akan terlihat bagaimana kesungguhan dan resiliensi mengeksekusi dampak: melawan gravitasi kemalasan dan keberlanjutan atas dampak yang ada (sustainable impact).
Dalam hal melawan gravitasi kemalasan, setiap gagasan besar tentang keberdampakan akan selalu berhadapan dengan hukum gravitasi sosial: kemalasan, birokrasi yang kaku, ego sektoral, dan keterbatasan sumber daya. Mujahadah adalah energi internal untuk mendobrak batasan-batasan tersebut.
Sementara itu, terkait dengan keberlanjutan dampaknya yang ada, bahwa membuat satu program yang berdampak itu mudah. Namun menjaga dampak tersebut agar terus mengalir secara konsisten (istiqamah) memerlukan mujahadah yang berdarah-darah. Di sinilah letak ujian seorang agen perubahan; apakah ia mampu bertahan ketika euforia awal telah mereda.
Maka, di sini akan terbangun siklus yang tak pernah putus antara iman, hijrah dan mujahadah. Ketika iman menjaga kemurnian niat dan arah pergerakan, maka hijrah akan mengubah pola pikir dan berani mengambil ririko perubahan, dan mujahadah akan menjaga konsistensi dan daya tahan di medan perjuanga. Dampak nyatanya, iman akan menguatkan integritas dan ketulusan dalam bekerja, hijrah akan mendorong adanya inovasi, adaptasi dan aksi nyata, sementara mujahadah akan menghadirkan keberlanjutan dampaknya (sustainable impact). Dalam konteks ini, dapat dipahami bahwa hidup yang berdampak adalah hidup yang bergerak di atas rel ketetapan ini.
Sebagaimana yang disitir Prof. Hamdan Juhannis, bahwa hidup ini adalah seperti air yang mengalir, mencari ketenangan di sisi yang lebih rendah. Hidup juga adalah kesempatan, dan sejauh mana kita bisa memanfaatkan kesempatan itu dalam kesempitan. Artinya, bahwa hidup ini sejatinya adalah bergerak. Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah seberapa besar kita menggerakkannya hidup ini ke arah yang bermanfaat.
Maka, memaknai hidup berdampak, gerak yang dilakukan adalah memulainya dengan membereskan urusan hati bersama Allah (iman), lalu kita berani melangkah keluar dari zona nyaman untuk melakukan perbaikan (hijrah), dan kita kawal proses perubahan tersebut dengan kerja keras yang tak kenal lelah (mujahadah). Maka, narasi keberdampakan yang kita torehkan bukan lagi sekadar wacana di atas kertas, melainkan sebuah warisan peradaban yang akan terus hidup dan mengalirkan pahala jariyah, bahkan ketika kita telah tiada. Semoga!
*) Sekretaris BPBD Kabupaten Sumenep









