Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan

Redaksi Nolesa

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan (Foto: Istimewa)

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan Raperda itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumenep, Senin, 29 Juni 2026.

Persetujuan Raperda tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.

Selain itu, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik, sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” ujar Bupati Fauzi.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Perubahan APBD 2025

Menurutnya, berbagai saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Bupati Fauzi menegaskan, persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Setelah disetujui bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bawang Goreng Sumenep Diekspor ke Belanda

Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga raperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Melalui sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD, Bupati Fauzi mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Sumenep, yakni daerah yang unggul, mandiri, dan sejahtera. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal
Dino Patti Djalal Soroti Absennya Delegasi RI di Pemakaman Ayatollah Khamenei
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat
Ngopi Bareng IKA UINSA Sumenep, Dorong Kebijakan Berpihak pada Pesantren
Pawai Muharam 1448 H di Sumenep Meriah, Diikuti 750 Peserta dari 30 Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:50 WIB

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:16 WIB

Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal

Senin, 6 Juli 2026 - 20:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:59 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru