SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan Raperda itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumenep, Senin, 29 Juni 2026.
Persetujuan Raperda tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik, sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dan disetujui bersama,” ujar Bupati Fauzi.
Menurutnya, berbagai saran, pendapat, dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Bupati Fauzi menegaskan, persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, melainkan juga momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
Setelah disetujui bersama, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga raperda dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Melalui sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD, Bupati Fauzi mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi Kabupaten Sumenep, yakni daerah yang unggul, mandiri, dan sejahtera. (*)
Penulis : Rusydiyono









