Pengusaha Rokok Sambut Baik Penetapan Acuan Harga Tembakau 2025 oleh Pemkab Sumenep

Redaksi Nolesa

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi (Udik DRT)

Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi (Udik DRT)

SUMENEP, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 sebagai acuan harga minimum bagi petani.

Penetapan TIHT 2025 dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan.

Menyambut penetapan TIHT 2025, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi mengaku bahwa kebijakan tersebut memberikan kejelasan harga dan menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep yang menetapkan TIHT lebih awal. Ini memberi kepastian bagi petani sekaligus bagi pengusaha rokok dalam merencanakan pembelian bahan baku. Dengan adanya acuan ini, kami bisa menghitung strategi produksi, sementara petani memiliki pegangan harga yang melindungi mereka dari permainan harga di lapangan,” ujar H. Udik, sapaan akrab H. Sofwan Wahyudi, Selasa, 12 Agustus 2025

Baca Juga :  Skor SPI Sumenep Tertinggi di Jatim, Bupati Fauzi Minta Tata Kelola Pemerintahan Terus Ditingkatkan

Dia juga menegaskan bahwa komunikasi antara pemerintah, petani, dan pengusaha perlu terus diperkuat agar harga yang ditetapkan tidak hanya sekadar angka, tetapi juga bisa terimplementasi secara efektif di lapangan.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya menetapkan TIHT, tetapi juga memastikan pengawasan di tingkat pembelian. Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena faktor keterpaksaan atau permainan tengkulak,” tegasnya.

H. Udik juga menilai, stabilitas harga tembakau sangat memengaruhi rantai industri rokok lokal yang ada di Sumenep. Jika harga di tingkat petani terlalu rendah, kualitas tembakau akan menurun karena biaya produksi yang tidak tertutupi.

Sebaliknya, lanjut dia, jika harga wajar dan menguntungkan, kualitas bahan baku meningkat sehingga produk rokok lokal bisa bersaing.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Sumenep Optimis Kabupaten Layak Anak Segera Terwujud

Sementara itu, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa TIHT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi harga pasar.

“TIHT adalah bentuk perlindungan kepada petani. Kami optimistis harga di pasar nantinya bisa melampaui titik impas karena pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” ujar Bupati Fauzi usai rakor di Sumenep. Senin (11/8/2025).

Menurutnya, cuaca yang tidak menentu sejak awal tahun memengaruhi pola tanam petani dan mengurangi jumlah produksi di sejumlah sentra tembakau. Kondisi ini diprediksi akan berdampak pada kenaikan harga jual di pasaran.

Penetapan TIHT lebih awal, lanjut Bupati, merupakan langkah antisipasi sekaligus bentuk kesiapan pemerintah menghadapi tantangan musim tanam. Dengan adanya acuan harga, petani diharapkan bisa menyusun strategi produksi dan pemasaran secara matang.

Baca Juga :  Fauzi-Eva Sukses Naikkan IPM Sumenep

Adapun TIHT tahun 2025 di Sumenep ditetapkan sebagai berikut: Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik Rp 946 atau 1,41% dari tahun sebelumnya). Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik Rp 1.513 atau 2,46%), sedangkan untuk Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik Rp 46 atau 0,10%).

Bupati Fauzi menambahkan, dalam dua tahun terakhir harga beli di tingkat petani hampir selalu berada di atas TIHT yang ditetapkan.

“Sejak 2022, realisasi di lapangan membuktikan bahwa penetapan TIHT efektif. Sebagian besar petani menjual hasil panennya dengan harga di atas titik impas,” ungkapnya.

Pemkab Sumenep berharap kebijakan TIHT tidak hanya menjaga keseimbangan harga, tetapi juga mendorong keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga petani di wilayah tersebut. (*)

Penulis : Yon

Berita Terkait

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming
Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram
Jumlah Hewan Kurban Pemkab Sumenep Naik Dibanding Tahun Lalu
Said Abdullah Kembali Salurkan Hewan Kurban, Khusus Madura Sebanyak 298 Ekor Sapi

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:40 WIB

KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:03 WIB

Rustini Muhaimin Terus Kampanyekan Gerakan Literasi, Kali ini di MI YAPPI Balong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:46 WIB

Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:07 WIB

Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Generasi Cemas di Bawah Bayang-bayang AI

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:44 WIB