SUMENEP, NOLESA.COM – Di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo Perkembangan pembangunan desa di Kabupaten Sumenep menunjukkan perubahan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Pada 2026, tidak ada lagi desa yang masuk kategori sangat tertinggal maupun tertinggal berdasarkan perkembangan status Indeks Desa.
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan perubahan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kapasitas desa dalam menjalankan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Bupati Fauzi dalam acara penandatanganan berita acara pemutakhiran proyeksi status desa di Pendopo Agung Keraton, Jumat, 28 Agustus 2026.
“Desa kondisinya mengalami perubahan yang sangat signifikan pada tahun 2026, karena saat ini, tidak ada lagi desa di Kabupaten Sumenep yang berstatus sangat tertinggal maupun tertinggal,” kata Bupati Fauzi.
Berdasarkan data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pada 2026 terdapat 39 desa berkembang, 145 desa maju, dan 146 desa mandiri di Kabupaten Sumenep.
Capaian tersebut berbeda jauh dengan kondisi pada 2016. Saat itu, masih terdapat 10 desa berstatus sangat tertinggal dan 124 desa tertinggal. Sebanyak 186 desa berada pada kategori berkembang, sementara desa yang telah mencapai status maju baru berjumlah 10.
Menurut Bupati Sumenep dua periode itu perubahan komposisi tersebut mencerminkan adanya peningkatan kualitas pembangunan desa. Perkembangan itu mencakup berbagai aspek, mulai pelayanan dasar, kondisi sosial dan ekonomi, infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan desa.
“Desa mencapai status terbaru merupakan hasil dari proses pembangunan yang dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya pemerintah desa dan masyarakat,” terangnya.
Ia menegaskan, kenaikan status Indeks Desa tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan angka atau kategori. Lebih dari itu, capaian tersebut harus mencerminkan kemampuan desa dalam mengelola sumber daya, meningkatkan kesejahteraan warga, dan membangun kemandirian.
“Peningkatan status Indeks Desa ini merupakan capaian sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tutur politikus PDI Perjuangan.
Pemkab Sumenep pun meminta desa yang telah mencapai kategori maju untuk tidak berhenti pada capaian tersebut. Pemerintah desa didorong terus meningkatkan kapasitas hingga mampu mencapai status mandiri.
Pengembangan potensi lokal menjadi salah satu langkah yang dinilai penting. Setiap desa diharapkan mampu mengoptimalkan keunggulan wilayahnya sehingga dapat memperkuat perekonomian dan meningkatkan daya saing masyarakat.
“Seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat agar meningkatkan capaian melalui inovasi, kolaborasi, dan optimalisasi potensi yang dimiliki masing-masing desa,” pungkas Bupati Fauzi. (*)
Penulis : Rusydiyono









