Sumenep, NOLESA.COM — Salah satu terobosan Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Achmad Fauzi, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan adalah dengan menghadirkan aplikasi HomPIMPA.
Aplikasi HomPIMPA ini merupakan singkatan dari Health Indicator Modules with Appropriate Integrated Methods for Proper Access of Health Information (HomPIMPA).
Dalam bahasan Indonesia HomPIMPA memiliki arti Metode Indikator Kesehatan dengan Metode Terintegrasi Tepat Guna untuk Akses Memadai Informasi Kesehatan.
Aplikasi tersebut sudah mulai diterapkan. Dari itu, untuk memastikan penggunaan aplikasi HomPIMPA benar-benar maksimal, Bupati Fauzi terus melakukan pantauan ke lapangan.
Salah satunya Puskesmas Bluto yang menjadi lokasi pantauan Bupati Fauzi terhadap implementasi aplikasi HomPIMPA, Senin, 21 Februari 2022.
Pertama tiba di Puskesmas Bluto, Bupati Fauzi langsung menuju loket pendaftaran, layaknya masyarakat pada umumnya.
Setelah dari loket pendaftaran, Bupati Fauzi menuju ruang laboratorium, kemudian menuju balai pengobatan (BP).
“Kita ingin memastikan bahwa ini telah berjalan, sehingga saya mencoba melakukan kunjungan ke Puskesmas. Intinya saya ingin tahu, ketika saat saya berkunjung ke Puskemas, medical record kedatangan dan keluhannya bisa terbaca,” ungkap Bupati Fauzi.
Menurut suami Nia Kurnia ini, aplikasi HomPIMPA data kesehatan masyarakat Sumenep akan tersentral menjadi satu. Sehingga memudahkan dalam hal penanganan kesehatan.
“Setelah saya tadi menginput data, tadi sudah kelihatan bahwa sebelum ke Puskesmas Bluto sudah pernah ke Puskesmas Panduan. Cuma yang boleh membuka data itu adalah petugas khusus,” tuturnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa seluruh Puskesmas baik daratan maupun kepulauan di Sumenep sudah memanfaatkan aplikasi tersebut. Hal itu dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakat.
Terobosan inovasi bidang kesehatan Sumenep ini merupakan perwujudan pengembangan Health Center Information System (HCIS) dalam Smart Regency yang dilaunching pada 17 Agustus 2021 lalu.
Aplikasi HomPIMPA telah dipayungi Peraturan Bupati (Perbup) sejak tanggal 1 November 2021 tentang satu data kesehatan Kabupaten Sumenep.
Data dan Informasi terintegrasi sarana pelayanan kesehatan disajikan terperinci menurut indikator terpilih memberi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan memperoleh gambaran informatif, berinteraksi, memantau dan menganalisa perkembangan pelayanan bahkan capaian kesehatan terkini.
“Dari aplikasi ini semuanya terhubung, baik di kepulauan sekalipun. Misal saya besok di Puskesmas Arjasa tetap terkonekting. Aplikasi ini juga tersambung ke Call Center 112, dan saya bisa memonitor serta mendengar semua percakapan,” Ketua DPC PDI Perjuangan memungkasi.
Penulis: Arif
Editor : Dimas