Sumenep, NOLESA.com – Raperda merupakan political will pemerintah untuk mengakui dan mengafirmasi peran penting pondok pesantren dalam mencerdaskan dan memajukan masyarakat.
Hal itu bisa dilihat pada alumni pondok pesantren yang mampu mengisi posisi atau jabatan strategis di berbagai sektor.
Dengan Raperda pengembangan pondok pesantren, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep berharap pondok pesantren lebih berdaya dan mandiri dalam mendidik generasi yang berkualitas.
“Raperda pengembangan pondok pesantren ini juga menegaskan sikap pemerintah bahwa pondok pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, akan tetapi juga menjadi benteng peradaban yang mampu melestarikan kearifan lokal dan menumbuhkan kesadaran religius,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, Kamis 13 Februari 2025.
Oleh sebab itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat pondok pesantren untuk berdiskusi, memberikan masukan terhadap Raperda pesantren.
“Sehingga Raperda pengembangan pondok pesantren ini sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat pondok pesantren,” tutur politisi jebolan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton itu.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi