Sumenep, NOLESA.com – Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Sumenep, Madura, Jawa Timur tengah berjuang mengawal lahirnya Perda Santri.
Hingga kini, rancangan peraturan daerah (raperda) santri yang dikawal ISNU Sumenep itu ini sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Langkah dan perjuangan ISNU itu mendapatkan dukungan dan apresiasi dari DPRD Sumenep. Sebagaimana diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat, Juhari upaya ISNU tersebut sangat tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Idealnya, perda itu lahir dari bawah yang disuarakan melalui wakil rakyat. Gagasan perlunya ada Perda Santri memang sesuai dengan kondisi Sumenep yang memiliki banyak pesantren. Sebagai santri, kami juga apresiasi langkah ISNU Sumenep yang terus mengawal Raperda Santri,” papar Juhari, Senin 13 Mei 2024.
Juhari juga menyebutkan, Raperda Santri sudah diusulkan Komisi IV DPRD Sumenep. Bahkan, Raperda Santri ini sudah masuk program Bapemperda. Hanya saja pembahasannya ditunda karena naskah akademik (NA) Raperda Santri belum ada.
“Raperda Santri sudah di-SK. Sudah diparipurnakan. Hanya saja belum ada naskah akademiknya sehingga nunggu jadwal pembahasan berikutnya,” jelas politisi senior PPP itu.
Secara rinci Juhari memaparkan sejak pekan kedua bulan Maret 2024, pihaknya membahas empat raperda. Di antaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan, Raperda Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Juga Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023,” tandasnya.
Sebelum itu, Ketua PC ISNU Sumenep KH. Mohammad Husnan A. Nafi’ pernah mengatakan, gagasan tentang adanya Perda Santri menjadi program prioritas pada tahun ini. Ia berharap, gagasan itu disambut baik oleh DPRD Kabupaten Sumenep.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan silaturrahim dan audiensi ke DPRD Sumenep. Semoga gagasan tentang pentingnya adanya Perda Santri disambut baik oleh dewan,” jelas Kiai Husnan, Minggu 12 Mei 2024.
Kiai Husnan menegaskan ISNU Sumenep akan menyampaikan hasil kajian akademik untuk jadi pertimbangan dalam penyusunan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah.
“Hasil kajian pengurus ISNU Sumenep akan kami sampaikan kepada DPRD untuk jadi acuan dalam penyusunan perda,” ujar Rektor Universitas Annuqayah itu.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi