Oleh | Abd. Kadir
OPINI, NOLESA.COM – Tanggal 9 Juni 2026 (Rabu pagi), saya menghadiri undangan RRI Sumenep bersama sahabat dari PDAM Sumenep di acara “Sumenep Menyapa” sebagai pemateri. Sebenarnya, yang diminta sebagai pembicara adalah pimpinan saya. Hanya saja, karena berbarengan dengan acara lain yang diadakan BPBD Provinsi Jawa Timur, beliau menunjuk saya untuk menggantikannya. Tema yang diangkat adalah “Antisipasi Kekeringan di Sumenep”.
Mungkin sebagian orang akan berpikir bahwa kekeringan itu adalah bagian dari fenomena klasik. Tetapi, meski terdengar klasik, yang namanya kekeringan, tetaplah bencana. Gemanya memang tidak begitu menghentak, sebagaimana yang terekam dalam ingatan kolektif kita, seperti gempa bumi yang meruntuhkan, atau banjir bandang yang menyapu permukiman dalam hitungan jam, yang sifatnya tiba-tiba, dan melahirkan urgensi respons yang instan. Namun, ada satu ancaman yang bekerja dengan cara yang bertolak belakang. Ia tidak datang memukul, melainkan merayap pelan, mengeringkan sumur-sumur, memecah tanah-tanah pertanian, dan perlahan mencekik urat nadi kehidupan. Dialah kekeringan—sebuah slow-onset disaster (bencana yang berpuncak lambat) yang kelalaian antisipasinya acapkali berharga sangat mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa kesiapsiagaan kekeringan sering kali kalah gaung dibanding bencana hidrometeorologi lainnya? Jawabannya terletak pada sifat psikologis manusia yang cenderung reaktif. Ketika mendung menggelayut dan intensitas hujan meninggi, kewaspadaan terhadap banjir otomatis meningkat. Sebaliknya, saat matahari terik bersinar berminggu-minggu, kita sering kali menganggapnya sekadar “musim kemarau biasa” hingga suatu hari kita menyadari bahwa status wilayah telah bergeser dari kering langka terbatas menjadi kritis total.
Kesiapsiagaan menghadapi kekeringan, dengan demikian, menuntut pergeseran paradigma (paradigmatic shift) yang mendasar: dari manajemen krisis yang reaktif menuju manajemen risiko yang antisipatif. Kita tidak bisa lagi memandang penanggulangan kekeringan sekadar sebagai ritual tahunan mengerahkan truk-truk tangki air untuk melakukan dropping bantuan ke desa-desa yang kekeringan. Dropping air adalah “obat” penahan rasa sakit, bukan penyembuh akar penyakit.
Membangun kesiapsiagaan yang sejati harus dimulai dari akurasi data dan ketajaman membaca tanda-tanda alam. Di era modern ini, kearifan lokal dalam membaca iklim harus dikawinkan dengan penguatan ekosistem digital. Sistem peringatan dini (early warning system) berbasis data hidrometeorologi yang inklusif menjadi fondasi utama.
Melalui pemanfaatan sensor debit air, citra satelit kelembapan tanah, dan prediksi iklim BMKG yang diintegrasikan ke dalam sebuah dashboard berbasis komunitas, kita dapat memetakan risiko secara presisi. Sebelum sebuah wilayah jatuh ke dalam status “kritis”, intervensi sudah harus berjalan saat wilayah tersebut menyentuh indikator “kering langka”. Kesiapsiagaan digital ini memungkinkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan pemangku kebijakan logistik untuk mendistribusikan sumber daya secara efisien, adekuat, dan tepat sasaran—menghindari penumpukan bantuan yang sporadis.
Namun, data digital hanyalah pemandu jalan. Jantung dari kesiapsiagaan kekeringan terletak pada ketahanan struktural dan kultural di tingkat tapak, yang mewujud dalam gerakan solidifikasi desa atau komunitas. Konsep desa tangguh bencana (Destana) dalam konteks kekeringan harus diterjemahkan menjadi aksi nyata “menabung air” karena air adalah aset yang sangat berharga dan bukanlah komoditas tanpa batas.
Secara struktural, realitas ini berarti merevitalisasi kembali infrastruktur ekologis. Memanen air hujan (rainwater harvesting) saat musim basah, membangun embung-embung desa, merawat sumur resapan, serta menjaga tegakan pohon di area tangkapan air adalah investasi kesiapsiagaan yang tidak bisa ditawar. Komunitas yang tanggap tidak menunggu sumur mereka kering untuk menghemat air; mereka mengelola aset air komunal sejak tetes hujan terakhir turun. Artinya, di sini mereka melakukan gerakan nyata menanam air untuk memanen ketahanan.
Secara kultural, kesiapsiagaan adalah tentang mengubah perilaku. Ia adalah tentang bagaimana sektor pertanian—yang paling rentan terdampak—mulai mengadopsi pola tanam yang adaptif, beralih ke varietas tanaman pangan yang hemat air, dan menerapkan teknologi irigasi tetes yang efisien. Ia adalah tentang kesadaran setiap individu di ruang domestik untuk memperlakukan air bukan sebagai komoditas yang tak terbatas, melainkan sebagai sumber daya vital yang bersyarat.
Maka, dalam perspektif ini, kekeringan bukanlah sekadar fenomena alam hilangnya air dari permukaan bumi. Ia adalah ujian sejauh mana sebuah bangsa mampu berpikir jauh ke depan. Menghadapi kekeringan dengan kesiapsiagaan yang matang berarti kita sedang merajut sanad keberlanjutan hidup untuk generasi mendatang.
Ketika kita berhasil mengubah wajah penanganan kekeringan dari kepanikan mencari bantuan tangki air menjadi ketenangan sebuah sistem yang mandiri dan termonitor, di situlah ketangguhan sejati terbentuk. Pada akhirnya, kesiapsiagaan kekeringan adalah seni menjemput hujan sebelum kemarau datang—sebuah komitmen untuk memastikan bahwa saat bumi berhenti membasahi tanah kita, kehidupan di atasnya tidak ikut mengering. Tabik!
*) Sekretaris BPBD Sumenep









