SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep mendatangi Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk mempertanyakan penghapusan sejumlah penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keresahan warga yang kehilangan akses jaminan kesehatan dari pemerintah.
Audiensi dengan Kemensos berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Sumenep turut didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Arif Firmanto dan Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan pihaknya sengaja datang langsung ke Kemensos untuk meminta penjelasan terkait penghapusan data penerima PBI JK yang dinilai berdampak besar terhadap masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, penghapusan tersebut menimbulkan keresahan karena program PBI JK selama ini menjadi salah satu penopang utama masyarakat rentan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
“Kami membawa keluhan masyarakat ke Kemensos agar ada penyelesaian karena kurang lebih 90 penerima dihapus dalam daftar penerima iuran kesehatan. Dampaknya tidak baik bagi masyarakat,” ujar Mulyadi.
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, sebagian masyarakat yang namanya terhapus sangat bergantung pada program bantuan iuran kesehatan tersebut. Karena itu, kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan membutuhkan jaminan kesehatan untuk berobat.
“Bagi keluarga rentan atau masyarakat tidak mampu, iuran kesehatan dari negara itu sangat dibutuhkan. Sehingga hal ini menjadi kegundahan masyarakat,” katanya.
Mulyadi menegaskan, kedatangan Komisi IV DPRD Sumenep ke Kemensos bertujuan agar pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terhadap data penerima PBI JK yang telah dihapus. DPRD berharap masyarakat yang memang memenuhi syarat tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
“Kami ingin nantinya ada solusi yang baik dan penerima yang berhak tetap mendapatkan perlindungan kesehatan berkelanjutan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil temuan Komisi IV DPRD Sumenep, terdapat sekitar 90 warga yang namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan iuran kesehatan. Padahal, mereka selama ini menggantungkan akses layanan kesehatan melalui program tersebut.
DPRD Sumenep berharap persoalan itu segera mendapat solusi agar masyarakat tidak kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan jaminan kesehatan dari pemerintah. (*)
Penulis : Rusydiyono









