KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Kekayaan Capai Rp 2,06 Triliun

Redaksi Nolesa

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Juma, 1/5/2026 (Foto: Istimewa)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Juma, 1/5/2026 (Foto: Istimewa)

Nasional, NOLESA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden . Dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Presiden tercatat mencapai Rp 2.066.764.868.191 atau sekitar Rp 2,06 triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan laporan sebelumnya. Berdasarkan data e-LHKPN, sebagian besar harta kekayaan Prabowo berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,67 triliun.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

Selain itu, Presiden juga tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 323,7 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan dan Bogor.

Dalam rincian laporan, Prabowo diketahui memiliki 10 bidang tanah dan bangunan. Nilai aset properti yang dimilikinya juga dilaporkan mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Tak hanya itu, Prabowo turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar. Dalam laporan tersebut, Presiden tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset dihitung sebagai total kekayaan bersih.

Baca Juga :  Sebelum Bertolak ke Jakarta, Presiden Jokowi Melakukan ini di NTT

KPK menyatakan laporan LHKPN Presiden telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaan dinilai menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam mendukung transparansi dan upaya pencegahan korupsi.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB