KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Kekayaan Capai Rp 2,06 Triliun

Redaksi Nolesa

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Juma, 1/5/2026 (Foto: Istimewa)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Juma, 1/5/2026 (Foto: Istimewa)

Nasional, NOLESA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden . Dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Presiden tercatat mencapai Rp 2.066.764.868.191 atau sekitar Rp 2,06 triliun.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan laporan sebelumnya. Berdasarkan data e-LHKPN, sebagian besar harta kekayaan Prabowo berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,67 triliun.

Baca Juga :  Hasil Quick Count Sementara: Prabowo-Gibran Berpeluang Menang Satu Putaran

Selain itu, Presiden juga tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 323,7 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan dan Bogor.

Dalam rincian laporan, Prabowo diketahui memiliki 10 bidang tanah dan bangunan. Nilai aset properti yang dimilikinya juga dilaporkan mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Tak hanya itu, Prabowo turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar. Dalam laporan tersebut, Presiden tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset dihitung sebagai total kekayaan bersih.

Baca Juga :  Berikut Link Pendaftaran dan Waktu Pelaksanaan Pengusulan Lokasi P3-TGAI Tahun 2024

KPK menyatakan laporan LHKPN Presiden telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaan dinilai menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam mendukung transparansi dan upaya pencegahan korupsi.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Digugat ke PN Jakpus, Juri dan MC LCC Empat Pilar MPR RI Diminta Minta Maaf
Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman
Catatan Novita Hardini Terhadap Pengembangan KEK Kura-Kura Island
Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

KPK Rilis LHKPN Terbaru Presiden Prabowo, Total Kekayaan Capai Rp 2,06 Triliun

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:08 WIB

Digugat ke PN Jakpus, Juri dan MC LCC Empat Pilar MPR RI Diminta Minta Maaf

Senin, 11 Mei 2026 - 13:38 WIB

Ketua Banggar DPR RI Pastikan APBN 2026 Masih Aman

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15 WIB

Catatan Novita Hardini Terhadap Pengembangan KEK Kura-Kura Island

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Berita Terbaru

KOPRI PC PMII Sumenep menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di MA Raudlah Najiyah, Lengkong (Foto: Istimewa)

Daerah

KOPRI Sumenep Kampanyekan Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:59 WIB