Nasional, NOLESA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden . Dalam laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Presiden tercatat mencapai Rp 2.066.764.868.191 atau sekitar Rp 2,06 triliun.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan laporan sebelumnya. Berdasarkan data e-LHKPN, sebagian besar harta kekayaan Prabowo berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp 1,67 triliun.
Selain itu, Presiden juga tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 323,7 miliar. Properti tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan dan Bogor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rincian laporan, Prabowo diketahui memiliki 10 bidang tanah dan bangunan. Nilai aset properti yang dimilikinya juga dilaporkan mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Tak hanya itu, Prabowo turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 16,4 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar. Dalam laporan tersebut, Presiden tercatat tidak memiliki utang, sehingga seluruh aset dihitung sebagai total kekayaan bersih.
KPK menyatakan laporan LHKPN Presiden telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaan dinilai menjadi contoh positif bagi pejabat publik lainnya dalam mendukung transparansi dan upaya pencegahan korupsi.
Penulis : Wail Arrifki
Editor : Ahmad Farisi









