Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Redaksi Nolesa

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NOLESA.COM – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Banyuwangi terbilang tinggi. Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat sebanyak 3.169 warga terkonfirmasi positif TBC, sementara lebih dari 27.000 warga lainnya berstatus suspek.

Tingginya kasus tersebut menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, yang menaruh perhatian akan lonjakan kasus TBC di Banyuwangi tersebut.

Legislator PKB yang akrab disapa Ninik menegaskan bahwa kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait potensi penularan yang masih luas di tengah masyarakat.

Karena itu, Ninik menilai tingginya angka suspek menunjukkan perlunya langkah agresif dalam skrining dan pelacakan kasus yang merata.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keselamatan masyarakat. Besarnya jumlah suspek menandakan potensi penularan di masyarakat masih sangat tinggi. Deteksi dini harus diperluas agar kasus ditemukan lebih cepat dan rantai penularan segera terputus,” katanya dalam keterangan resminya.

Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini menyoroti temuan bahwa mayoritas kasus TBC di Banyuwangi menyerang kelompok usia produktif. Menurutnya, dampak TBC tidak berhenti pada masalah kesehatan fisik semata, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Penyuluh Antikorupsi Asal Sumenep Terima Penghargaan Insan Pengendalian Gratifikasi

“Jika usia produktif tumbang karena TBC, produktivitas menurun dan ekonomi keluarga pasti terdampak. Ini adalah tantangan yang harus kita selesaikan secara lintas sektor,” tambah Legislator PKB itu.

Kendati demikian, Ninik mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Banyuwangi yang proaktif melakukan pelacakan kontak erat hingga ke level komunitas. Namun, ia mengingatkan bahwa penemuan kasus harus dibarengi dengan komitmen pasien untuk sembuh total.

Untuk diketahui, beberapa poin krusial yang ditekanan oleh Ninik meliputi:

1. Kepatuhan Pengobatan: Pasien wajib menyelesaikan terapi Obat Anti Tuberkulosis (OAT) selama minimal enam bulan tanpa putus.

Baca Juga :  Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah

2. Cegah Resistensi Obat: Ketidakpatuhan berisiko memicu resistensi obat (TBC-RO) yang jauh lebih sulit dan mahal untuk disembuhkan.

3. Layanan Gratis: Masyarakat diminta memanfaatkan program pengobatan gratis dari pemerintah secara optimal.

4. Ketersediaan Stok: Pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan stok obat dan kualitas pendampingan pasien di lapangan.

Di akhir pernyataannya, Ninik optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan kesadaran masyarakat, target eliminasi TBC di Banyuwangi dan secara nasional dapat tercapai, dan segera terbebas dari wabah tersebut. (*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah
Kado HUT ke-81 RI, Novita Hardini Hadiahkan Dua Ambulans Gratis untuk Warga Trenggalek
Ketua DPR RI Puan Mahan Soroti RAPBN 2027 yang Hampir Tembus Rp4.000 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Berita Terbaru