JAKARTA, NOLESA.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena mendukung keputusan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana untuk wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Menurut Mahdalena langkah strategis Menko PM tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pemulihan masyarakat berjalan lebih terarah dan cepat.
Pasalnya, kata Mahdalena, pembentukan Pokja menjadi strategi yang tepat karena penanganan bencana tidak cukup berhenti pada fase tanggap darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan masyarakat terdampak membutuhkan pendampingan berkelanjutan, terutama dalam memulihkan kondisi sosial dan ekonomi pascabencana.
“Kami mendukung dan mengapresiasi keputusan Menko PM dalam membentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana. Ini merupakan inisiatif penting yang menempatkan kepentingan masyarakat terdampak sebagai prioritas utama. Dengan koordinasi yang kuat, kami optimistis proses pemulihan pascabencana dapat dipercepat,” ujar Mahdalena di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut telah menimbulkan dampak besar. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga.
Dalam kondisi seperti ini, kata Mahdalena, kehadiran negara harus dirasakan secara nyata, tidak hanya melalui bantuan darurat, tetapi juga melalui program pemulihan jangka menengah dan panjang yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Mahdalena juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemulihan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
Ia sejalan dengan pandangan Menko PM bahwa proses pemulihan harus dimulai dari langkah konkret yang langsung menyentuh sumber penghidupan warga.
“Pemulihan ekonomi warga, termasuk akses pekerjaan, bantuan modal usaha, dan perbaikan infrastruktur dasar, harus menjadi prioritas. Pemulihan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga menguatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak,” katanya.
Berdasarkan data Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara per Kamis (8/1/2026), bencana tersebut berdampak pada 53 kabupaten/kota. Jumlah pengungsi tercatat mencapai sekitar 238,5 ribu jiwa, dengan korban meninggal dunia sebanyak 147 orang.
Selain itu, ratusan fasilitas umum turut mengalami kerusakan, mulai dari fasilitas kesehatan, rumah ibadah, hingga ribuan ruas jalan dan sarana pendukung lainnya.
Mahdalena berharap kehadiran Pokja Pemberdayaan Pascabencana dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sehingga proses pemulihan berjalan lebih efektif, adil, dan menyeluruh.
Dengan begitu, masyarakat di wilayah terdampak diharapkan dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal. (*)
Penulis : Arif









