DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Redaksi Nolesa

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi (Foto: Istimewa)

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi (Foto: Istimewa)

TRENGGALEK, NOLESA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan pihaknya akan berupaya agar kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak berdampak pada pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek.

Menurut Doding, salah satu langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, kemampuan APBD dapat ditingkatkan tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.

“Kami akan berusaha agar tidak ada pengurangan pegawai. Karena itu daerah harus mencari solusi, salah satunya dengan meningkatkan PAD sehingga kekuatan APBD juga meningkat,” ujarnya, Jumat, 19 Juni 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah pusat yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD mulai tahun 2027. Ketentuan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Legislator PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Trenggalek masih menghadapi tantangan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Saat ini belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencapai sekitar Rp818 miliar, sedangkan batas maksimal sesuai regulasi berada di kisaran Rp600 miliar.

“Karena aturan maksimal 30 persen jelas berpengaruh ke daerah, termasuk Trenggalek. Kalau diterapkan secara penuh tentu menjadi tantangan yang tidak mudah,” ujarnya.

Politikus yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek itu mengatakan persoalan tersebut tidak hanya dihadapi Trenggalek, tetapi juga dialami sejumlah pemerintah daerah lain di Jawa Timur yang proporsi belanja pegawainya masih melebihi ketentuan.

Baca Juga :  Novita Hardini Bumikan Ajaran Megawati dalam Merawat Pratiwi

Ia menilai kelompok pegawai yang paling berpotensi terdampak ialah PPPK karena berstatus kontrak, sedangkan peluang pengurangan aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS relatif kecil.

“Kalau PNS peluang dirumahkan sangat kecil. Tetapi PPPK ini yang harus kita jaga bersama. Karena itu kami berusaha agar kondisi tersebut tidak terjadi di Trenggalek,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD mendorong pemerintah daerah segera melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan PAD, antara lain melalui optimalisasi sektor pariwisata, jasa, serta pengembangan potensi ekonomi daerah lainnya.

Baca Juga :  Semangat “Ngopene Soengennep”, Pemdes Romben Guna Siap Wujudkan Pelayanan dan Kesejahteraan Lebih Baik

“Solusinya harus kreatif dalam memaksimalkan potensi PAD. Kami yakin eksekutif mampu mencari terobosan sehingga APBD ke depan semakin kuat,” katanya.

Selain pembatasan belanja pegawai, Doding mengingatkan pemerintah daerah juga harus memenuhi berbagai ketentuan mandatory spending, seperti alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen dari kapasitas anggaran daerah.

Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah mulai menyinkronkan perencanaan menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

“Kami mengingatkan jajaran eksekutif agar fokus dan serius dalam membahas APBD 2027. Program-program yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Berita Terkait

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam
Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Tekan Persoalan Sampah, KKN Posko 43 Bangun Rocket Stove di PP Mis Annibros I

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Selasa, 15 September 2026 - 11:34 WIB

SSIC Resmi Berdiri di Kota Yogya, Disiapkan Jadi Pusat Dakwah dan Kegiatan Islam

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB