SUMENEP, NOLESA.COM – Suasana haru menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Sumenep saat seorang mualaf berkebangsaan Prancis resmi mempersunting Maghfiratul Ummah perempuan asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu kemarin, 17 Juni 2026.
Prosesi akad nikah yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga besar mempelai wanita.
Meski keluarga mempelai pria belum dapat hadir secara langsung karena berada di luar negeri, hal tersebut tidak mengurangi makna sakral prosesi pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh rangkaian akad nikah berlangsung lancar dan khidmat, disaksikan para kerabat serta tamu yang hadir.
Agar komunikasi berjalan dengan baik, prosesi ijab kabul dilaksanakan menggunakan bahasa Inggris.
Kepala KUA Kecamatan Kota Sumenep, Marwan, memandu langsung jalannya akad sekaligus bertindak sebagai penghulu. Dengan pendampingan tersebut, prosesi ijab kabul dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala.
Marwan menjelaskan, pernikahan yang melibatkan warga negara asing membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam kelengkapan administrasi dan pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku.
“Oleh karena itu, pihak KUA memberikan pendampingan secara menyeluruh sejak awal pengurusan dokumen hingga pelaksanaan akad nikah,” ucap Marwan.
Selain memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, kedua calon mempelai juga memperoleh layanan Bimbingan Perkawinan sebagai bagian dari hak yang diberikan negara kepada setiap pasangan yang akan menikah.
Menurut Marwan, persiapan yang matang menjadi kunci sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik.
Mempelai pria, Pierre Evan Folgoas yang kini menggunakan nama Islam Moh. Ali, mengaku terkesan dengan pelayanan yang diberikan KUA Kecamatan Kota Sumenep. Ia menilai seluruh proses berlangsung mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.
“All services at the KUA are provided free of charge and with a simple, user-friendly process,” ujar Pierre, yang berarti seluruh layanan di KUA diberikan secara gratis dengan prosedur yang sederhana dan mudah dipahami.
Dengan terlaksananya akad nikah tersebut, Pierre Evan Folgoas alias Moh. Ali dan Maghfiratul Ummah kini keduanya resmi menjadi pasangan suami istri.
Keduanya diharapkan mampu membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa memperoleh keberkahan dan kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. (*)
Penulis : Wail Arrifki









