Oleh | Arka Arunika
ESAI, NOLESA.COM – Sejak 1945, konstitusi telah menyebut fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Namun faktanya sampai sekarang penduduk miskin tetap ada.
BPS mencatat pada Maret 2025 jumlah penduduk miskin mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen dari total populasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
23,85 juta penduduk miskin tentu bukan jumlah yang sedikit. Lebih dari separuh jumlah penduduk Jawa Timur. Dan karena penduduk miskin puluhan juta itu, kementerian sosial dan dinas sosial tetap dibutuhkan hingga saat ini.
Andai dalam kurun waktu 80 tahun, sejak merdeka, negara ini berhasil mengentaskan kemiskinan, maka kementerian sosial dan dinas sosial itu akan bubar dengan sendirinya.
Untuk apa lagi kedua lembaga itu tetap berdiri jika seluruh rakyat telah sejahtera? Tentu tak berguna lagi.
Begitu pula dengan program bantuan pemerintah kepada penduduk miskin yang bermacam-macam pasti akan dihapus. Rapat-rapat atau seminar-seminar pengentasan kemiskinan tak perlu lagi diselenggarakan.
Tetapi, hari ini kita menyaksikan kementerian sosial ataupun dinas sosial masih berdiri. Itu menjadi petanda negara tetap harus memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar.
Oleh karena itu, dalam beberapa tahun ke depan bantuan-bantuan masih akan terus dikucurkan. Program-program pengentasan kemiskinan akan tetap digelontorkan. Begitu pula para politisi akan tetap berkampanye menawarkan “obat tolak miskin”.
Sejak Presiden Prabowo Subianto memerintah, masalah pengentasan kemiskinan rupanya tetap menjadi prioritas. Program makan begizi gratis bagi anak-anak menjadi cara negara membantu meringankan beban keluarga miskin.
Menurut keterangan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang telah beroperasi hingga saat ini mencapai 9.615 unit dengan total penerima manfaat sebanyak 31 juta orang.
Namun, kejadian luar biasa keracunan akibat MBG pada periode 6 Januari – 31 juli dilaporkan sebanyak 24 kasus. Sedangkan dari 1 Agustus – 27 September sebanyak 47 kasus. Kasus keracunan itu viral menjadi perbincangan publik. Pemberitaannya sangat massif.
Kita tahu program makan gratis tidak hanya di Indonesia. Negara-negara Eropa seperti Spanyol dan Portugal memberikan makan gratis untuk anak-anak yang tinggal dirumah tangga berpendapatan rendah atau anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Pemerintah Prancis mengeluarkan anggaran hingga 1,5 milyar euro untuk mensubsidi program makan siang gratis di 50 kota wilayahnya. Singapura dan Malaysia juga punya program serupa. Hanya saja di dua negara asia tenggara ini dikhususkan bagi pelajar miskin.
Jika kita kembali pada konstitusi, maka program makan gratis bagi anak-anak di Indonesia seyogyanya diprioritaskan untuk anak-anak dari keluarga miskin. Anak-anak dari keluarga petani dan nelayan. Walaupun problem klasiknya nanti tetap bermuara pada persoalan data kemiskinannya sendiri.
Kita tetap optimis dan yakin program MBG Presiden Prabowo berangkat dari ketulusan dan keinginan kuat untuk mengangkat derajat kehidupan masyarakat miskin. Lapisan masyarakat yang selama ini tak punya kesetaraan akses pada sumber-sumber finansial dan ekonomi.
Kita tahu, program MBG adalah program mulia. Tetapi jika salah kelola bisa jadi malapetaka. Oleh karena itu, Presiden Prabowo hanya perlu menempatkan orang-orang yang kompeten untuk mengelola MBG dari hulu hingga hilir.
Kompeten dalam arti pengelolaan SPPG harus dilaksanakan oleh orang-orang yang punya kapasitas dan integritas. Sebab, faktor dominan penyebab keracunan di beberapa daerah di Indonesia pasti karena inkompetensi pengelola.
Lebih penting jangan sampai program mulia ini ditunggangi oleh para pemburu rente. Mereka yang semata berharap cuan dan abai terhadap tujuan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia seperti dicita-citakan Presiden Prabowo. (*)
*) penulis dan pengamat kebijakan publik









