Komisi III DPRD Sumenep Gelar Rapat dengan LPSE

Redaksi Nolesa

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Komisi III DPRD Sumenep dengan LPSE setempat, Senin 22/9/2025 (foto: humas DPRD)

Suasana rapat Komisi III DPRD Sumenep dengan LPSE setempat, Senin 22/9/2025 (foto: humas DPRD)

SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat, Senin 22 September 2025.

Rapat tersebut digelar menyusul dugaan adanya “kuncian” dalam lelang tiga proyek milik Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) senilai Rp3,3 miliar.

Ketua Komisi III, M. Muhri, menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kajian teknis di Dinas PUTR, yang dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan tidak ada praktik penguncian proyek dan agar proses lelang ke depan berjalan transparan,” ujar Muhri.

Sayangnya, DKUPP selaku pemilik proyek tidak hadir dalam rapat tersebut. Hal ini disayangkan Komisi III, karena kehadiran dinas terkait sangat krusial untuk memperjelas dugaan.

Baca Juga :  Bupati Baddrut Tamam: ASN tidak Boleh Lelet

“Tiga proyek itu milik DKUPP. Kami butuh penjelasan langsung. Ketidakhadiran mereka membuat kami kecewa,” tegas Muhri.

Sebelumnya, Komisi III juga telah merekomendasikan pembatalan tiga paket proyek tersebut, lantaran diduga diarahkan ke kontraktor tertentu. Meski begitu, LPSE menegaskan bahwa pembatalan proyek tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Kepala LPSE Sumenep, Yoga Prakoso, menyampaikan bahwa seluruh proses lelang telah dilakukan sesuai regulasi. Pihak LPSE pun selalu membuka ruang bagi aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan masukan dalam proses lelang.

Baca Juga :  Fauzi-Eva Sukses Naikkan IPM Sumenep

“LPSE berkomitmen menjalankan proses secara transparan. Soal kuncian, kami tidak tahu, karena semua syarat teknis ditentukan langsung oleh Pokja,” ujar Yogo sapan akrabnya.

DPRD Sumenep memastikan akan terus mengawal proses ini demi terciptanya keadilan dan akuntabilitas dalam proyek-proyek publik di Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru