SUMENEP, NOLESA.COM – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama antara KI Sumenep dan pihak kampus dalam mendorong penguatan keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan akademik.
Agenda diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik di kalangan mahasiswa dan civitas akademika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisioner Divisi Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Sumenep, Ahmad Ainol Horri, menegaskan bahwa peran KI tidak hanya terbatas pada penyelesaian sengketa informasi. Menurutnya, KI juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selain itu, KI juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam mendorong transparansi. Kampus, kata dia, merupakan ruang penting untuk menanamkan nilai-nilai keterbukaan sejak dini.
“Karena itu, kami menggandeng UNIBA untuk bersama-sama mendorong keterbukaan informasi publik,” tutur Horri.
Sementara itu, Ketua KI Sumenep, Moh Rifai, menyampaikan apresiasi atas dukungan pihak kampus. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut melalui berbagai program edukasi ke depan.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi publik semakin meningkat, terutama di lingkungan akademik,” katanya.
Di sisi lain, Rektor UNIBA Madura, Prof. Dr. Rachmad Hidayat, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa kampusnya terbuka terhadap berbagai kegiatan yang mendorong peningkatan pemahaman mahasiswa terkait keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, sebagai institusi pendidikan yang didirikan oleh Achsanul Qosasi, UNIBA Madura memiliki komitmen dalam memperkuat literasi hukum dan demokrasi di kalangan generasi muda.
“Kami sangat terbuka. Jika KI Sumenep ingin menggelar kegiatan serupa, kami siap mendukung,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri lima komisioner KI Sumenep, yakni Moh Rifai, Winanto, Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, dan Kamarullah. (*)
Penulis : Rusydiyono










