Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ketua Fraksi PDIP Sumenep Dorong Majukan Desa

Redaksi Nolesa

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Foto: nolesa.com)

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (Foto: nolesa.com)

Sumenep, NOLESA.com – Sebanyak 300 kepala desa telah dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan apresiasi dan dorongan kepada para kepala desa yang sudah sah menerima SK perpanjangan masa jabatan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami berikan pada Bapak Bupati Sumenep yang mengukuhkan para kades ini, sehingga mereka mendapatkan kepastian perihal jabatannya,” kata H. Zainal Arifin, Kamis 27 Juni 2024.

Ji Zinal, sapaan akrab politisi senior PDI Perjuangan itu mengaku bersyukur atas perpanjangan masa jabatan kades.

“Sebagai mantan kades, saya juga ikut bangga. Selamat dan sukses kepada para kades. Teruslah bekerja untuk kemajuan desa, kemajuan Sumenep,” imbuh mantan kades tambaagung tengah periode 2007-2013 itu.

Menurut Ji Zinal, para kades merupakan ujung tombak pemerintah dalam menunaikan janji politik pada masyarakat. Kerja keras kades, tambah Ji Zinal, berdampak langsung terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Sumenep Kompak Hadiri Gema Takbir Idul Adha 1446 Hijriah

“Harus diakui, para kadeslah ujung tombak berbagai program kerakyatan. Sebab merekalah yang bersentuhan langsung, bertemu langsung, dan mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Karena itu, Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep berharap, para kades mampu mengemban amanahnya sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat.

“Saya berharap, dan saya yakin, para kades ini akan bekerja keras untuk memajukan desa masing-masing. Kita bisa lihat, jumlah desa mandiri di Kabupaten Sumenep meningkat dratis. Saya kira, semua itu tidak lepas dari kerja keras dan komitmen kades untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Wujud Syukur Nelayan Masalembu, Larung Sesaji dan Siraman Qolbu

Untuk diketahui, pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepada 300 kepala desa di Kabupaten Sumenep oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo ini bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis 27 Juni 2024.

Dari 300 kepala desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini merupakan kepala desa periode 2019-2025 dan periode 2021-2027.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU
Inilah Upaya Bupati Sumenep Wujudkan Swasembada Garam

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Jumat, 24 April 2026 - 08:33 WIB

HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB