9 Hari Lagi Pemilu 2024, Polres Sumenep dan Kodim 0827 Gelar Patroli Akbar

Redaksi Nolesa

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pemilu 2024, Polres Sumenep dan Kodim 0827 gelar apel asukan dan patroli skala besar, Selasa 6 Februari 2024.

Apel pasukan yang dilanjutkan patroli skala besar ini bertempat di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Sumenep.

Apel ini merupakan gabungan gabungan TNI, Polri, Dishub, BPBD dan Satpol PP Sumenep. Tujuannya untuk kondusifitas 14 Februari mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso dan Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahardi, serta diikuti oleh PJU, anggota Polri, TNI, Dishub, BPBD dan Satpol PP.

Baca Juga :  Hasil Pertemuan dengan Sejumlah Menteri, Presiden Jokowi Segera Keluarkan Inpres untuk Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, patroli berskala besar ini bertujuan untuk menunjukkan ke masyarakat sinergitas TNI dan Polri beserta jajaran penyelenggara pemilu, siap untuk bahu-membahu dalam mensukseskan Pemilu 2024 ini.

“Intinya kita semua bersinergi mempersiapkan segala bentuk pengamanan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, baik itu mulai dari masa pencoblosan hingga perhitungan,” jelas AKP Widiarti.

Baca Juga :  Kader PMII Sumenep Sabet Juara 1 Orasi Mahasiswa Tingkat Jatim

Adapun rute yang dilalui pada patroli gabungan skala besar ini dimulai dari start Polres Sumenep – PLN – Simpang 3 Liorita – Simpang 4 Kota – Jl. Veteran – Jl. Kesatria – Jl. Trunojoyo – Simpang 4 Wijaya – Jl. KH. Wahid Hasyim – Jl. KH. Zainal Arifin – Simpang 4 Pandian – Jl. Diponegoro – Finish Polres Sumenep.

Baca Juga :  Tegas, Bupati Fauzi Bicara Pelayanan Kesehatan di Daratan dan Kepulauan

AKP Widiarti juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan tanpa adanya ancaman baik fisik maupun psikis.

Mantan Kapolsek Kota itu mengatakan TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas sesuai Pasal 531 UU RI No 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa setiap orang menggunakan kekerasan, menghalangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, mengganggu pemungutan suara, menggagalkan pemungutan suara dipidana penjara paling lama 2 (Dua) tahun

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kenang Guruh Soekarnoputra, PDIP Bangkalan Gelar Tahlil hingga 7 Hari
Pemkab Sumenep Raih 3 Penghargaan Syariah Award Jatim, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Komitmen Ekonomi Syariah
Generasi Muda Sumenep Diajak Perkuat Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan
Tiga Piala untuk Sumenep
Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan
Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan
Awal Oktober, Turnamen Sepakbola Antar SD Sumenep Digelar
Audit TIK, Fokus Perkuat Keamanan Aplikasi Pemerintahan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:18 WIB

Kenang Guruh Soekarnoputra, PDIP Bangkalan Gelar Tahlil hingga 7 Hari

Senin, 28 September 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Sumenep Raih 3 Penghargaan Syariah Award Jatim, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Komitmen Ekonomi Syariah

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WIB

Generasi Muda Sumenep Diajak Perkuat Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 - 19:01 WIB

Tiga Piala untuk Sumenep

Senin, 28 September 2026 - 17:25 WIB

Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim menerima piagam penghargaan Syariah Award Jawa Timur dari Wagub Emil (Foto: Istimewa)

Daerah

Tiga Piala untuk Sumenep

Senin, 28 Sep 2026 - 19:01 WIB